Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 17:20 WIB

Persiapan Matang TMMD ke-124 di HST, Kodim Gandeng Forkopimda dan Stakeholder

Persiapan Matang TMMD ke-124 di HST, Kodim Gandeng Forkopimda dan Stakeholder

Persiapan Matang TMMD ke-124 di HST, Kodim Gandeng Forkopimda dan Stakeholder

 

BARABAI – Komando Distrik Militer (Kodim) 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun 2025 di ruang data Makodim setempat, Kamis (10/4/2025).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Forkopimda HST, perangkat daerah terkait, perwakilan kecamatan, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, hingga perwakilan desa yang akan menjadi lokasi pelaksanaan TMMD.

Camat Haruyan, Azhari, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menyampaikan apresiasi atas program TMMD yang dinilai sebagai wujud sinergi positif antara TNI dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di daerah.

“TMMD diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. Fokusnya tidak hanya pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembinaan keamanan, keagamaan, pendidikan, serta kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik desa,” ujarnya.

Baca juga  Bupati Subandi Apresiasi Semangat Sehat, di Delta Surya Run Festival

Azhari juga menyambut baik kolaborasi yang terjalin antar berbagai pihak dan berharap kegiatan TMMD dapat terus berlanjut setiap tahunnya dengan kesuksesan yang sama.

Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han, dalam paparannya mengumumkan bahwa pelaksanaan TMMD ke-124 pada tahun 2025 akan dipusatkan di Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan.

“Dalam TMMD ke-124 ini, akan ada dua jenis kegiatan utama, yaitu sasaran fisik dan non fisik,” jelas Dandim Fery Perbawa.

Untuk sasaran fisik, beberapa pembangunan yang direncanakan meliputi:
-Pengerasan jalan sepanjang 1.030 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 60 centimeter.

-Rehabilitasi dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

-Rehabilitasi Musholla yang mencakup kubah, atap, dinding, lantai, serta pembuatan WC dan tempat wudhu.

-Rehabilitasi Poskamling yang meliputi pembuatan lantai, perbaikan dinding samping dan atap.

Baca juga  Di Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Dua Personel Kodim 0830/Surabaya Utara Terima Penghargaan

-Pembuatan lima titik sumur bor.
-Kegiatan pembersihan fasilitas umum, penanaman pohon, dan pembersihan lingkungan seperti parit dan selokan.
Selain pembangunan fisik, Satgas TMMD juga akan melaksanakan berbagai kegiatan non fisik berupa penyuluhan di berbagai bidang, antara lain:

-Penyuluhan kesehatan, Keluarga -Berencana (KB), Posyandu, dan Posbindu PTM.
-Penyuluhan pertanian.
-Penyuluhan hukum.
-Penyuluhan tentang bahaya narkoba.
-Penyuluhan UMKM
-Penyuluhan LH
-Penyuluhan Rekrutmen TNI
-Penyuluhan Perikanan
-Penyuluhan Pendidikan

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dan menyelaraskan program dari berbagai pihak terkait, demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan TMMD ke-124 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Diharapkan, program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pengambau Hilir Luar.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Danramil 1612-08/Macang Pacar dan Masyarakat lakukan Karya Bhakti, Satukan Langkah Bersihankan Pantai Dari Sampah

BERITA UTAMA

Miris Tambang Limestone/Batu Kapur di Desa Pancuran Sale Rembang Milik Inisial K Diduga Gunakan BBM Subsidi Serta Belum Berijin

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Ikuti Pelatihan INM Klinik

Artikel

Bersinergi Bersama Tiga Pilar, Forkopimcam Garum Monitoring Kegiatan Ibadah Hari Raya Waisak 2025

Artikel

MOMEN : Polri Resmi Buka Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Prioritas Untuk Lulusan SMP Kurang Mampu yang Berprestasi

Uncategorized

Iwanuddin Iskandar SH MHum melantik empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes

BERITA UTAMA

Kapolda Jateng Launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Kendal