Home / Uncategorized

Senin, 5 Mei 2025 - 18:53 WIB

Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilkumnya.

 

 

Polres Pulang Pisau – dalam rangka menjaga sitkamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) sebagai langkah mencegah terjadinya kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku, Minggu (04/05/2025) Malam.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh setiap Personel piket siaga di Polsek Maliku, kegiatan dilaksanakan pada saat jam rawan sebagai bentuk upaya mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan

Baca juga  Briptu Roni Lakukan Pengecekan Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Feri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan Kryd merupakan bentuk pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan agar tidak terjadi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Baca juga  Kali Ini Sasaran Bank BRI, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

“Dengan kegiatan patroli diharapkan mampu meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas sehingga sitkamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

KAPOLRES SINGKAWANG AKBP ARWIN AMRIH WIENTAMA, S.H., S.I.K., M.H. PIMPINAN UPACARA KENAIKAN PANGKAT 46 PERSONEL

Uncategorized

Peletakan Batu Pertama Jembatan TILIR dan Wae Nanas Menandai Pencapaian Pembangunan Infrastruktur di Desa Legu

Artikel

Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Pimpin Apel Pagi di Titik Nol Pembangunan Jalan Haruyan

Uncategorized

Arief Martha Rahadyan Tokoh Pemuda Inspiratif Bangsa

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Pahawan

Artikel

Bansos Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Maliku Hadirkan Senyum untuk Warga

Uncategorized

Anggota Satpolairud Himbau Larangan Karhutla Menggunakan Media Maklumat