Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

 

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan menanggapi kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang terjadi di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan, pada Kamis (8/5/2025) malam.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pelaku penjarahan TBS di PT AKPL oleh Polres Seruyan, sejumlah 29 orang dan barang bukti berupa 8 unit kendaraan Pick up berisi TBS Sawit dan 1 Unit Kendaraan Pickup Kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok dan 1 buah cangkul telah di amankan.

Baca juga  Pj. Walkot Bersama Forkopimda Lakukan Pemantauan Pemungutan Suara di Enam TPS

“Upaya yang dilakukan tersebut sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Kalteng dan Jajaran untuk menjaga sitkamtibmas dan iklim investasi agar tetap terjaga dan Kondusif,” kata Kombes Erlan, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

“Namun, aksi penindakan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang meminta para pelaku pencurian untuk dilepaskan. Mereka bahkan melakukan pengerusakan terhadap beberapa fasilitas perusahaan,” urainya.

Kabidhumas menambahkan bahwa saat ini Polda Kalteng telah merespons dengan mengerahkan personel gabungan dari Satbrimob, Reserse, Ditsamapta dan Polres untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap pengerusakan yang terjadi.

Baca juga  Polda Kalbar Kerahkan Seluruh Personel OMB Kapuas untuk Amankan Kampanye Tatap Muka dan Rapat Umum Caleg

“Kami sangat menyayangkan aksi pengerusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan komtimen dari Polda Kalteng untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” demikian Erlan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

MEMASUKI DI BULAN SUCI RAMADHAN, PRAJURIT YONMARHANLAN II PADANG GELAR TADARUSAN BERSAMA.

Artikel

Pisah Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Pontianak Berlangsung Khidmat

Artikel

Pangdam Tanjungpura Terima Audiensi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalbar

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

BERITA UTAMA

Didampingi Tiga Pilar Desa Tambaksari, Danramil 19/ Kuwarasan Meninjau Karya Bhakti Pembangunan Saluran Irigasi

BERITA UTAMA

Pasuruan Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga Besar H. Riduwan di Masjid Rofiqul Ummah Bangil Pasuruan

Artikel

Kapolda Kalbar Hadiri Perayaan Imlek di Pendopo Gubernur Kalbar

Artikel

Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Ikuti Apel Gelar Kesiapan Latihan Satuan Lanjutan II Triwulan III TA 2024