Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:20 WIB

Pelaku Pengedar Narkoba, Diamankan Polsek Sokobenah

Foto: Pelaku Pengedar Narkoba

Foto: Pelaku Pengedar Narkoba

Sampang TargetNews.id  “Nelayan yang ada di kecamatan Sokobenah diperiksa oleh jajaran polres kabupaten Sampang pasalnya nelayan tersebut di duga pengedar barang terlarang berupa narkoba jenis sabu

hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 sekira pukul 13.00 wib, keterangan Kapolres Sampang melalui kasi Humas IPDA Gama Rizaldi SH

Kejadian tersebut berada di jalan Dsn. Bandaran Timur Ds. Tamberu Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang

Nelayan yang berinisial
(M,) Yang berjenis kelamin laki laki, Umur 31 tahun, Pekerjaan Nelayan, Alamat Ds. Tamberu Kec. Batu Marmar Kab. Pamekasan, kedapatan
Membawa Narkotika golongan 1 Jenis Sabu, barang tersebut di masukan dalam
satu buah kantong plastik klip bening dan dibungkus tisu warna putih ,didalam plastik bening tersebut terdapat dua buah kantong plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polsek Sokobenah Satu buah kantong plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 4,62 Gram.
Satu buah kantong plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,24 Gram dan
satu unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna putih nopol : M-4899-BD

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Kejadian bermula saat sebelumnya anggota Polsek Sokobanah telah menerima Informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalagunaan Narkotika di Wilkum Polsek Sokobanah.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, selanjutnya Anggota Polsek Sokobanah berhasil mengamankan seorang laki – laki sewaktu melintas di Jalan Desa Tamberu Timur Daya, Kecamatan. Sokobanah, Kabupaten Sampang sewaktu membawa satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 dua plastik klip warna bening yg berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu di bungkus dengan tissu warna putih dengan cara disimpan di saku baju depan sebelah kiri.

Baca juga  Ratusan PPPK Ikuti Sosialisasi Pencegahan Narkoba dari Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sekira pukul 13.00 wib petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah melakukan penangkapan terhadap tersangka M, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor kemudian petugas memberhentikan tersangka pemerikasaan terhadap orang maupun barang yang mana pada saat itu tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang di taruh di kantong baju. selanjutnya petugas membawa kersangka dan barang bukti Ke Polsek Sokobanah.

Perkara tersebut langsung dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut an, apabila terbukti tersangka dapat di jerat dengan,
Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (1 Milyar) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (10 Milyar.(Din)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Masyarakat

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Artikel

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Artikel

Di duga Candra mantunya eko prasetyo bos mafia BBM di Wilayah Hukum Sidoarjo

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dan Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Bersinergi Dampingi Penyaluran BLT-DD Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Kabag Ops Palangka Raya Pimpin Apel di Mapolresta