Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Blitar Kota – Polres Blitar Kota bersama KPP Pratama Blitar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Bertempat di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Selasa (14/03/23).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si dan didampingi Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi, serta dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kasie, Anggota dan PNS Polri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini Polri menjadi bagian wajib pajak ikut mensukseskan kebijakan pemerintah terkait perpajakan.

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

“Seluruh anggota wajib melaporkan SPT Tahunan, ini bentuk komitmen kami dari kepolisian ikut mensukseskan terkait perpajakan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono

Menurutnya tidak semua anggota polri mengetahui program pemadanan NIK dan NPWP.

Baca juga  Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi

Harapannya semua anggota Polres Blitar Kota mengetahui tentang pentingnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK -NPWP.

“Sehingga hari ini diharapkan anggota Polres Blitar Kota semua bisa melaporkan SPT Tahunan,”ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi mengatakan capaian pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar baru mencapai 50 persen dari target 76.000 wajib pajak.

Sedang batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak perorangan pada 31 Maret 2023.

“Sampai hari ini, capaian laporan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar masih sekitar 50 persen dari target 76.000 wajib pajak,” kata Sarwa Edi.

Target 76.000 wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar itu untuk wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Baca juga  Ditlantas Polda Jateng Uji Coba dan Sosialisasi ETLE Drone di Wilayah Kabupaten Kendal

Ia juga mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Karena hasil dari pajak akan dikembalikan untuk pembangunan di masyarakat.

“Yang perlu kami sampaikan, bahwa pajak, kalau ada masalah, jangan pajak yang diboikot, karena hasil pajak akan dikembalikan untuk pembangunan. Karena 80 persen APBN dari pajak. Perbandingan dengan periode sama di tahun lalu, capaiannya tidak ada masalah,” katanya.

Untuk itu, kata Sarwa Edi, KPP Pratama Blitar melakukan sinergi dengan Polres Blitar Kota sebagai edukasi kepada masyarakat terkait pemadanan NIK dan NPWP serta Pelaporan SPT Tahunan.

“Pemadanan NIK dan NPWP ini jadi bagian upaya Ditjen Pajak memudahkan masyarakat. Kalau sekarang punya KTP sendiri, NPWP sendiri, ke depan akan satu NIK saja,” katanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Artikel

Penguatan Renstra BPIP 2025-2029, Dandim 0320/Dumai Jadi Narasumber

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Lepas Bekisting Rabat Beton, Pembangunan Jalan Kian Rampung

Uncategorized

Satbinmas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Polisi RW kepada Polsek Pahandut

BERITA UTAMA

PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP TUTUP MATA DENGAN RUSAKNYA JALAN DI ARIAL MASUK PELABUHAN KALIANGE – TALANGO

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar, Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolres Bacakan Amanat Kepala BPIP RI

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat