Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Blitar Kota – Polres Blitar Kota bersama KPP Pratama Blitar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Bertempat di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Selasa (14/03/23).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si dan didampingi Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi, serta dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kasie, Anggota dan PNS Polri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini Polri menjadi bagian wajib pajak ikut mensukseskan kebijakan pemerintah terkait perpajakan.

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

“Seluruh anggota wajib melaporkan SPT Tahunan, ini bentuk komitmen kami dari kepolisian ikut mensukseskan terkait perpajakan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono

Menurutnya tidak semua anggota polri mengetahui program pemadanan NIK dan NPWP.

Baca juga  Monitoring Percepatan Penurunan Stunting Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa

Harapannya semua anggota Polres Blitar Kota mengetahui tentang pentingnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK -NPWP.

“Sehingga hari ini diharapkan anggota Polres Blitar Kota semua bisa melaporkan SPT Tahunan,”ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi mengatakan capaian pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar baru mencapai 50 persen dari target 76.000 wajib pajak.

Sedang batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak perorangan pada 31 Maret 2023.

“Sampai hari ini, capaian laporan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar masih sekitar 50 persen dari target 76.000 wajib pajak,” kata Sarwa Edi.

Target 76.000 wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar itu untuk wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Baca juga  Danrami 08/Alian Bentuk KSM untuk Desa Karangtanjung

Ia juga mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Karena hasil dari pajak akan dikembalikan untuk pembangunan di masyarakat.

“Yang perlu kami sampaikan, bahwa pajak, kalau ada masalah, jangan pajak yang diboikot, karena hasil pajak akan dikembalikan untuk pembangunan. Karena 80 persen APBN dari pajak. Perbandingan dengan periode sama di tahun lalu, capaiannya tidak ada masalah,” katanya.

Untuk itu, kata Sarwa Edi, KPP Pratama Blitar melakukan sinergi dengan Polres Blitar Kota sebagai edukasi kepada masyarakat terkait pemadanan NIK dan NPWP serta Pelaporan SPT Tahunan.

“Pemadanan NIK dan NPWP ini jadi bagian upaya Ditjen Pajak memudahkan masyarakat. Kalau sekarang punya KTP sendiri, NPWP sendiri, ke depan akan satu NIK saja,” katanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

DIREKTUR HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DAN KERJASAMA BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KUNJUNGI RUTAN SUMENEP

BERITA UTAMA

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

Artikel

Polisi Ramah Lansia Beri Layanan Prima Pemberangkatan CJH Situbondo

BERITA UTAMA

Demi menjaga Masa Depan Gnerasi Penerus Kita Dengan Tidak Karhutla

Artikel

7 Parpol Non Parlemen di Mojokerto Tandatangani Deklarasi KMB di Harlah Pancasila

Artikel

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Rawan Laka Lantas