Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Blitar Kota – Polres Blitar Kota bersama KPP Pratama Blitar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK-NPWP. Bertempat di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Selasa (14/03/23).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si dan didampingi Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi, serta dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kasie, Anggota dan PNS Polri.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini Polri menjadi bagian wajib pajak ikut mensukseskan kebijakan pemerintah terkait perpajakan.

Foto : Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

“Seluruh anggota wajib melaporkan SPT Tahunan, ini bentuk komitmen kami dari kepolisian ikut mensukseskan terkait perpajakan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono

Menurutnya tidak semua anggota polri mengetahui program pemadanan NIK dan NPWP.

Baca juga  Ngeri Proyek Rabat beton Didesa Soko kec tikung di duga Dana dari siluman

Harapannya semua anggota Polres Blitar Kota mengetahui tentang pentingnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK -NPWP.

“Sehingga hari ini diharapkan anggota Polres Blitar Kota semua bisa melaporkan SPT Tahunan,”ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi mengatakan capaian pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar baru mencapai 50 persen dari target 76.000 wajib pajak.

Sedang batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak perorangan pada 31 Maret 2023.

“Sampai hari ini, capaian laporan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar masih sekitar 50 persen dari target 76.000 wajib pajak,” kata Sarwa Edi.

Target 76.000 wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Blitar itu untuk wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Baca juga  Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Ia juga mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Karena hasil dari pajak akan dikembalikan untuk pembangunan di masyarakat.

“Yang perlu kami sampaikan, bahwa pajak, kalau ada masalah, jangan pajak yang diboikot, karena hasil pajak akan dikembalikan untuk pembangunan. Karena 80 persen APBN dari pajak. Perbandingan dengan periode sama di tahun lalu, capaiannya tidak ada masalah,” katanya.

Untuk itu, kata Sarwa Edi, KPP Pratama Blitar melakukan sinergi dengan Polres Blitar Kota sebagai edukasi kepada masyarakat terkait pemadanan NIK dan NPWP serta Pelaporan SPT Tahunan.

“Pemadanan NIK dan NPWP ini jadi bagian upaya Ditjen Pajak memudahkan masyarakat. Kalau sekarang punya KTP sendiri, NPWP sendiri, ke depan akan satu NIK saja,” katanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cipta Kondisi Awal Ramadhan, Polsek Patebon Gelar Ops Pekat

Artikel

Komandan Kodim 0824/Jember Arahkan Anggota Pada Jam Komandan.

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala, melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Pastikan Bersih dari Narkotika, Polresta Palangka Raya Gelar Tes Urine pada Polsek Pahandut

BERITA UTAMA

BLT Dana Desa 2023 di Sampang Tetap berlanjutan.

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload