Dua Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liputan, Bos Penadah Timah Ilegal di Matras Dilaporkan ke Polres Bangka

Dua Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liputan, Bos Penadah Timah Ilegal di Matras Dilaporkan ke Polres Bangka

Dua Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liputan, Bos Penadah Timah Ilegal di Matras Dilaporkan ke Polres Bangka

TARGETNEWS.ID BANGKA – Dua orang wartawan, Erwin (55) dari media suarakeadilan.com dan Yogi (24) dari garudasakti.com, menjadi korban dugaan tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Lingkungan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Rabu malam (21/5/2025).

Pelaku diduga adalah Jupri (35), warga setempat yang berbisnis sebagai Bos Penadah Timah Ilegal dan telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangka atas tindakan penganiayaan.

Kepada awak media, Kamis siang (22/5/2025), Erwin menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan rekan seprofesinya. Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat mereka berdua mendatangi kediaman Jupri untuk melakukan tugas peliputan dimana saat itu sedang melayani penjual timah yang diduga berasal dari tambang ilegal.

“Kami datang dengan niat melaksanakan tugas jurnalistik. Di sana kami melihat sejumlah warga sedang berkumpul dan terlihat sedang melakukan transaksi jual beli pasir timah,” jelas Erwin di kediamannya di lingkungan Srimenanti, Sungailiat.

Saat mereka tiba, Jupri menyapa dengan ucapan, “Sementara kita lewat dulu, ok om.” Merasa pernyataan itu mengandung maksud tertentu, Erwin lantas menanggapi bahwa mereka bukan datang untuk meminta uang, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai wartawan.

Namun, situasi memanas. Tanpa diduga, Jupri diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah Erwin dan mengenai bagian bibir serta kepala sebelah kiri atas. Bahkan Erwin mengaku sempat didorong hingga terjatuh ke tanah. Saat itu, menurutnya, tangannya juga dipegang oleh salah satu warga, sehingga ia tidak bisa menghindar.

Nasib serupa dialami Yogi. Ia mengaku terkena pukulan di bagian hidung dan bahkan handphone miliknya dirampas dan dibanting, hingga mengalami kerusakan parah.

“Profesi kami dilecehkan. Kami datang menjalankan tugas jurnalistik, tapi justru mendapat kekerasan. Saya pribadi tidak terima atas perlakuan itu,” tegas Yogi yang ditemui di lokasi yang sama.

Usai kejadian, keduanya langsung melapor ke Kantor Polres Bangka pada malam yang sama.

Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media kepada Jupri melalui pesan WhatsApp pada Kamis siang (22/5/2025), namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Sementara itu, tim media juga masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Bangka terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan tersebut.

(Fan hepyy

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA