Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

 

KUBU RAYA – TargetNews.id Ketegangan meledak di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat lalu. Sengketa lahan panas seluas 205.890 meter persegi yang sudah puluhan tahun mengendap kini meletus di meja Pengadilan Negeri Mempawah. Ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat ikut turun ke lokasi, mengawal ketat sidang lapangan yang mempertemukan penggugat Vonny melawan raksasa perkebunan, PT Agro Alam Nusantara (AAN).

Vonny, pemilik tujuh sertifikat hak milik (SHM) yang diteken sejak 7 Mei 1996, diwakili kuasa hukumnya Yandi Lesmana, S.H., M.H., bersikukuh mempertahankan haknya. Sementara PT AAN, yang datang dengan kuasa hukum Herawan Utoro, S.H., M.H., berupaya menggugurkan klaim kepemilikan itu. Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kubu Raya ikut terseret sebagai tergugat, diwakili oleh pejabatnya, Budi. Najehri, warga Desa Kuala Dua, juga hadir sebagai Tergugat II.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Sidang lapangan yang dipimpin Hakim Ketua Pradita Danindra menjadi panas ketika pengukuran ulang menunjukkan adanya selisih luas pada masing-masing sertifikat. Namun yang membuat mata terbelalak adalah semua sertifikat Vonny menyebutkan berbatasan langsung dengan kebun sawit milik PT AAN di setiap sisi!

Sontak, Herawan Utoro langsung menyerang balik. Ia menyebut lokasi lahan yang diklaim Vonny berbeda secara signifikan dengan lokasi sebenarnya — bahkan lintas kecamatan! Poin ini menjadi peluru tajam dalam persidangan, dan dipastikan akan menjadi bahan bakar utama pada sidang berikutnya.

Baca juga  Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Kehadiran ratusan anggota LPM tidak bisa diabaikan. Mereka datang bukan hanya sebagai penonton, tapi juga sebagai simbol bahwa sengketa tanah di Kalimantan Barat bukan perkara sepele. Isu ini menyangkut identitas, sejarah, dan martabat masyarakat adat serta pemilik tanah lama.

Polres Kubu Raya pun dikerahkan untuk mengawal sidang lapangan yang berlangsung dengan intensitas tinggi. Semua mata kini tertuju pada kelanjutan perkara ini. Apakah hak rakyat akan ditegakkan, atau justru digilas oleh kekuatan korporasi?

Sidang lanjutan akan menjadi penentu. Kubu Raya menahan napas.

(Reni – Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H, Polres Pulpis Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang 2023

Artikel

Narkoba 8,25 Gram, Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Batu

Artikel

Pleno Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanjung Jabung Barat

BERITA UTAMA

Kapolsek Sabangau Tinjau Pembersihan Jalan di Kameloh Permai

BERITA UTAMA

Awali Pembangunan Jembatan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Acara Doa Bersama

BERITA UTAMA

Wonderful, 2,8 Juta Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Guci

Uncategorized

Polres Jember Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Kecamatan Patrang

Artikel

Rombak 23 Pejabat, Bupati Brebes Ingin Mesin Birokrasi Lari Kencang