Home / Uncategorized

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:59 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu (01/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Wujudkan Keselamatan Dalam Berkendara, Kanit Kamseltibcarlantas Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Tanpa Helm

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Kel. Bahaur Basantan Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kahayan Kuala Gelar Patroli KRYD di Bahaur Hilir

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi Polresta Palangka Raya, Kabag Log Sampaikan Sejumlah Amanat kepada Personel

BERITA UTAMA

Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

Uncategorized

Polsek Maliku Sambang Warga Masyarakat dalam Kegiatan Patroli Malam.

Artikel

Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di Gudang Sembako

BERITA UTAMA

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Polsek Rakumpit Ikut Buat TPS