Home / Uncategorized

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:59 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu (01/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Posyandu Mawar Desa Suput Dinilai, Babinsa Haruai Tunjukkan Dukungan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Ganjar Buka Musywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Uncategorized

Danramil 14/Pejagoan Minta Warga Ciptakan Pilkades Aman

Artikel

Polres Gersik Pastikan Pertandingan Gresik United Vs Persewar,  Aman Dan Kondusif

Artikel

FPII Korwil Sidrap, Mengajak Anak-Anak (TK) dalam aksi sosial bencana alam

Uncategorized

Relawan Indonesia Kuat (BRIK) bersama relawan lainnya

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Sambangi Desa Compang Namut dalam rangka membahas Kesejahteraan dan Keamanan Wilayah

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Artikel

Undang Marbot Masjid, Dewi Aryani Tekankan Gotong Royong & Menjaga Kerukunan