Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:00 WIB

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

 

Makassar,TargetNew.ID – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik bermula saat seorang Pengacara Wawan Nur Rewa menyampaikan tudingan dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Akibatnya, pihak tertentu melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com dalam perkara hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi kepada Warga Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian masih ingat MoU kesepakatan Dewan Pers dan polri ,”ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab merupakan prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi Pers terjadi,”tegasnya.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Kondusif, Aipda I Nyoman Yosef Giat Lakukan Patroli

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan cermat dalam menyikapi laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak tergesa-gesa dalam menangani perkara yang sejatinya masih bisa diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar ke 4 demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan ataupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia. Ongkye

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Paralon PDAM di Desa Ratu Sepudak

Uncategorized

Danrem 084/Bhaskara Jaya Mendampingi Wamenhan RI Saat Berkunjung ke Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo

Uncategorized

Semangat Jaga Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Turun ke Jalan Atur Arus Lalin

Artikel

Kunjungan Pangkogabwilhan 1 Di Kab. Sambas Disambut Hangat Oleh Tokoh Kabupaten Sambas

Artikel

Komandan Kodim 1208/Sambas Tinjau Pelaksanaan Seleksi Dan Beri Motivasi Calon Paskibraka Kab. Sambas 2025

Uncategorized

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu