Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:00 WIB

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

 

Makassar,TargetNew.ID – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik bermula saat seorang Pengacara Wawan Nur Rewa menyampaikan tudingan dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Akibatnya, pihak tertentu melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com dalam perkara hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga  Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pengamanan Sekaligus Ibadah Bersama

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian masih ingat MoU kesepakatan Dewan Pers dan polri ,”ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab merupakan prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi Pers terjadi,”tegasnya.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan cermat dalam menyikapi laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak tergesa-gesa dalam menangani perkara yang sejatinya masih bisa diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar ke 4 demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan ataupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia. Ongkye

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 0830/05 Tandes Adakan Silaturahmi Bersama Perguruan Pencak Silat Diwilayah

Artikel

JUM’AT, Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga

BERITA UTAMA

Jemput Bola, Kasi Propam Polresta Palangka Raya Dampingi Rikkes Personel

BERITA UTAMA

Semarak Kemerdekaan ke-80, Polres Pulang Pisau Bagikan Bendera Merah Putih Lewat Bhabinkamtibmas kepada Warga

Uncategorized

Bentangkan Spanduk, Polsek Sabangau Serius Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 11/Mirit Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng menghadiri kegiatan Pendampingan Desa Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Puskesmas Sruweng.