Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:23 WIB

Polres Gresik Amankan, Sejoli Gasak Motor Modus Bakar Daging Kurban di Panceng

Polres Gresik Amankan, Sejoli Gasak Motor Modus Bakar Daging Kurban di Panceng

Polres Gresik Amankan, Sejoli Gasak Motor Modus Bakar Daging Kurban di Panceng

 

GRESIK TargetNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor pada Minggu malam, 8 Juni 2025. Keduanya, yang diketahui merupakan sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21), diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi di Polsek Panceng, terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Kejadian bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Panceng, menerima pesan dari terduga pelaku perempuan, ADS, untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh dalam rangka bakar-bakar daging kurban. Korban tiba di lokasi pada pukul 19.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R bernopol L-2036-ABL dan memarkirkan kendaraannya di teras rumah.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Hadiri Rapat Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Jerukagung

Tak lama setelah korban diminta masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan, ADS meninggalkan tempat dengan alasan ada permasalahan dengan pacarnya. Sekitar pukul 20.25 WIB, adik dari ADS memberitahu bahwa sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat. Korban segera melakukan pencarian dan memeriksa CCTV sekitar, yang menunjukkan sepeda motornya dikendarai seorang laki-laki ke arah selatan desa.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan segera melaporkan ke Polsek Panceng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil mengidentifikasi pelaku laki-laki sebagai R, warga Desa Pantenan. Pelaku pertama diamankan pada pukul 22.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pundut, Desa Ketanen. Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas juga berhasil mengamankan ADS di rumahnya di Desa Prupuh.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau tidak jera dan tidak bosan sampaikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK sepeda motor Honda CBR 150 CC, dua buah kunci motor dan kunci tangki, serta beberapa dokumen surat berharga lainnya.

“Benar, dua pelaku curanmor sudah ditangkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Abid sapaan akrabnya, menegaskan bahwa proses penyidikan tengah berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk keperluan hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap tindak pidana ke pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan Hotline Lapor Kapolres.(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dewan Pers Tolak Hadir di HPN PWI Dituding Tak Sah Anggaran APBD Tetap Terkuras

BERITA UTAMA

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan, Babinsa Gandusari Gelar Kerja Bakti Bersama

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri FUN WALK KPU: Ajak Masyarakat Menuju TPS

Artikel

DANKORMAR HADIRI PEMBEKALAN KASAL KEPADA PERWIRA REMAJA AAL ANGKATAN LXIX

Uncategorized

Ternyata ini Isi Spanduk Yang Dibawa Anggota Satpolairud

Uncategorized

Ajak Warga Sukseskan Timnas Indonesia, Polres dan Pemkab Pulang Pisau Gelar Nobar Piala Asia U-23