Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:45 WIB

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

 

PAMEKASAN, – Advokat H. Ach. Faizal, SH bersama Rachmat Nur Wahyudi kembali mengawal laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1 miliar yang sempat tenggelam sejak 2020. Laporan tersebut diajukan oleh klien mereka, Haerudin dan istrinya, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang mengatasnamakan program dari Bank BRI Pamekasan. Terlapor dalam perkara ini adalah Mohammad Lukman Anizar, yang saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI.

“Klien kami sudah menyerahkan bukti berupa transfer dana, kwitansi, dan dua unit sepeda motor berikut STNK-nya, sebagai bentuk investasi yang dijanjikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan, dan terlapor bahkan berstatus DPO,” ujar Advokat Faizal kepada wartawan darksalmon-herring-325340.hostingersite.com, Rabu (12/6/2025).

Baca juga  Sat Lantas Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut HUT Lalu Lintas Ke-69

Dua unit kendaraan yang turut diserahkan sebagai bukti adalah:

1. Sepeda motor Honda tipe E1F02N11M2 AT, nopol L-6633-AB tahun 2015.

2. Sepeda motor Honda tipe D1B02N12L2 AT, nopol M-5920-PO tahun 2017.

Keduanya dilengkapi dengan dokumen STNK, sebagai jaminan dalam program investasi tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Faizal menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp1.082.500.000, dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti proses hukum atas laporan yang telah mencapai tahap SP2HP tersebut.

“Kami mendesak agar perkara ini tidak didiamkan. Klien kami telah dirugikan sangat besar, dan kasus ini sudah cukup lama. Penegakan hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait keterlibatan terlapor maupun kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujudkan Kebersamaan, PC Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Gelar Pertemuan Rutin

Artikel

Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakorgub tahun 2024.

Uncategorized

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Lakukan Sosialisasi P4GN Ke Masyarakat

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

Personel Patroli Polsek Maliku Pastikan Situasi Kondusif di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Patroli di Gunung Bromo

Artikel

Drs. Yakobus Kumis, M.H., Mengajak Warga Desa Ampera Raya Dukung Pasangan Norsan Krisantus No urut 2 untuk Kalbar Bersatu

BERITA UTAMA

Satu-satunya Anggarkan Reforma Agraria, Pemkot Tegal Dinilai Komit Sukseskan Reforma Agraria