Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Arena Gelper Nagoya Game Zone di Kawasan Hotel Utama Nagoya Batam, Warga Minta APH bertindak

Arena Gelper Nagoya Game Zone di Kawasan Hotel Utama Nagoya Batam, Warga Minta APH bertindak

Arena Gelper Nagoya Game Zone di Kawasan Hotel Utama Nagoya Batam, Warga Minta APH bertindak

 

Batam TargetNews.ID – Praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali menjadi sorotan tajam di Kota Batam. Salah satu lokasi yang paling disorot adalah Gelper Nagoya Game Zone (NGZ), yang beroperasi di kawasan Hotel Utama nagoya. Keberadaan tempat hiburan yang diduga kuat menjadi ajang perjudian ini semakin meresahkan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang beredar, operasional gelper tersebut berjalan seperti biasa, seolah tidak ada kendala.

Ratusan pengunjung setiap hari terlihat asyik memainkan mesin-mesin yang terindikasi judi tersebut. Beberapa mesin yang paling diminati yakni Fish Hunter, Dinokyng, Lucky, Crazy Circus dan Bubble Wirlwind.

Baca juga  Aceng Syamsul Hadie (ASH): RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Macan Kertas, 13 Tindak Pidana Harus Dijawab dengan Mekanisme yang Transparan

Warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas di Gelper NGZ berlangsung hingga larut malam dan ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan terutama bagi anak-anak remaja.

Bebasnya operasional Nagoya Game Zone ini akan membuat kekhawatiran masyarakat, dan juga masyarakat menilai lemahnya Aparat Penegak Hukum terhadap aktivitas-aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Kapolri, Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo M. Si sebelumnya telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs Agus Adrianto SH, MH untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.

Baca juga  Polri Jadi Pendamping Petani, Optimalkan Ketahanan Pangan di Kahayan Kuala

Hal ini bisa dilihat dari Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Tempat permainan yang berbau mesin Judi (Gelper) ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan para ulama. Hal ini bisa dikatakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981.

Hingga berita ini dipublikasikan oleh awak media dan Tim terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelolah gelper NGZ berinisial AK. (Herman)

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI-Polri Kompak! Patroli Gabungan Sasar Titik Rawan di Batang

Artikel

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

BERITA UTAMA

Sambangi Peternak Kambing di Desa Binaan, Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Berikan Motivasi

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Polres Probolinggo Beri Atensi Khusus Pencegahan Karhutla

Artikel

330 Siswa SMK Muhammadiyah Bumiayu Lulus: Haru, Semangat, dan Siap Menjadi Kader Unggul

Artikel

Jelang Nataru Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramcheck di PO Bus

Uncategorized

Sambangi Pencari Ikan personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melakukan Sosialisasi Pencegahan karhutla.