Kahayan Tengah – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah rawan, Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Rusman, S.I.Kom. bersama personelnya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas pada Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Lintas Palangkaraya–Kuala Kurun, tepatnya pada titik-titik yang selama ini diketahui sebagai daerah rawan laka lantas di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah.
Kapolsek Kahayan Tengah menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya tertib dan aman dalam berlalu lintas.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada para pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di daerah rawan kecelakaan,” ujar IPTU Rusman.
Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan, seperti imbauan agar tidak ngebut, selalu menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjaga jarak aman antar kendaraan.
Masyarakat sekitar dan pengguna jalan menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap langkah Polsek Kahayan Tengah ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata dalam menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kahayan Tengah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, serta terus berperan aktif dalam menjaga keselamatan masyarakat. (Humasrespulpis)










