Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / NARKOBA / TNI-POLRI

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:38 WIB

Dua Bulan, 46 Kasus Narkoba Terungkap di Kediri dengan Sitaan Lebih dari 2 Juta Pil LL

KediriΒ  – Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba selama April hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras berbahaya masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kediri.

 

Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 50 tersangka diamankan.

 

Rinciannya, 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus obat keras berbahaya dengan 31 tersangka. Mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, yakni 42 orang, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna.

 

Pada konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca juga  Polresta Banyuwangi Selesaikan 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025

 

“Selama April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus dengan 50 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 2.041.553 butir pil LL, 641,08 gram sabu, dan 3,79 gram ekstasi yang berhasil dicegah beredar di masyarakat,” beber AKBP Bramastyo, Selasa (2/6/2026).

 

Selain itu, turut diamankan 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu, 9 pipet kaca, plastik klip, serta uang tunai Rp625 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kecamatan Kandat. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 579,17 gram sabu, lima butir ekstasi, dan 1.593.000 butir pil LL yang disimpan dalam 16 kardus.

Baca juga  Tiga Puskesmas di Kabupaten Tegal Mulai Implementasikan ILP

 

Menurut AKBP Bramastyo, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Selain penegakan hukum, Polres Kediri juga terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika serta obat keras berbahaya agar kesadaran masyarakat semakin kuat dan penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini,” imbuh AKBP Bramastyo.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. AKBP Bramastyo turut mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya serta segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

 

“Redaksi”

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Batang Beri Dukungan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Bandar

BERITA UTAMA

Jelang Tahapan Pemilu, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Kantor KPU Kota

Artikel

Wujud Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan.Ini Yang Di Lakukan Babinsa Koramil 0812/12 Modo

Artikel

Anggota Koramil 06/Sruweng dan Polsek Sruweng Kawal Ketat Pergeseran Logistik Pemilu 2024 Hasil Pemungutan dan Hitung Suara dari PPS Ke Gudang PPK

Artikel

Kasat Binmas, Polres Pulang Pisau Sambang ke Masyarakat Desa Gadabung Kecamatan Pandih batu

BERITA UTAMA

Sejalan Usulan Mendagri, Pasukan dan Alut Kemanusiaan Dikerahkan ke Sumatra

Artikel

Kodim 1612/Manggarai Mendukung Proyek Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 untuk Mendorong Pembangunan Energi Terbarukan di Daerah

BERITA UTAMA

π‘¨π’”π’”π’‚π’π’‚π’Žπ’–β€™π’‚π’π’‚π’Šπ’Œπ’–π’Ž 𝑾𝒓. 𝑾𝒃. π‘΄π’†π’π’‹π’†π’π’‚π’π’ˆ 𝑩𝒖𝒍𝒂𝒏 π‘Ίπ’–π’„π’Š π‘Ήπ’‚π’Žπ’‚π’…π’‰π’‚π’ π’šπ’‚π’π’ˆ 𝒑𝒆𝒏𝒖𝒉 π‘©π’†π’“π’Œπ’‚π’‰, π’Œπ’‚π’Žπ’Š π’Žπ’†π’π’ˆπ’‰π’‚π’•π’–π’“π’Œπ’‚π’