Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 Juni 2025 - 16:51 WIB

Polsek Maliku, Melaksanakan Kryd di Wilkumnya Menjaga Sitkamtibmas Kondusif

Polsek Maliku, Melaksanakan Kryd di Wilkumnya Menjaga Sitkamtibmas Kondusif

Polsek Maliku, Melaksanakan Kryd di Wilkumnya Menjaga Sitkamtibmas Kondusif

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) diwilkumnya dalam rangka mencegah segala bentuk pontensi gangguan kamtibmas, Minggu (29/06/2025) Malam

Kryd diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif,

Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi yang dilakukan Polsek Maliku untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan kerugian baik materil serta kerugian Non materil

Baca juga  INGATKAN PENGEMUDI UNTUK PAKAI SAFETY BELT

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan,

memelihara sitkamtibmas agar tetap dalam kondisi kondusif merupakan salah satu tupoksi kami yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002, dalam hal ini kami juga mengajak peran serta warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan sekitarnya

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas dilingkungannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya aksi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 0819 Bersama Kontingen Pramuka Pasuruan Ikuti Persami Saka Wira Kartika di Coban Talun Malang

Artikel

Kapolda Jatim Beri Penghargaan, 366 Anggota

BERITA UTAMA

Pada giat Poslap 11 Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Terdakwa Korupsi APBDes Pasir 2019 Dituntut 2 Tahun Penjara, dan Bayar Uang Pengganti Rp 640 Juta

BERITA UTAMA

Direktur RSUD Brebes Plt IMAM BUDI SANTOSO S.ST MH

BERITA UTAMA

Patroli Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Ketua Yayasan Anggrek Indonesia (YAI),Putri Sulung Presiden Kedua Hadir Di Kota Batu

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis