Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

TARGETNEWS.ID LAMONGAN,-Gegara diberitakan segala bentuk aktifitas bisnis gelapnya oleh media online di Surabaya. Pemilik arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tepatnya di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, meradang.

Hal tersebut, diketahui setelah pemberian hak jawab media online yang memberitakan, guna meminta tanggapan atau sanggahan dari sang pemilik arena perjudian sabung ayam, sesuai ketentuan undang-undang nomor.40 tahun 1999 tentang pers.

Namun, hak jawab yang hendak diberikan tidak ada tanggapan ataupun respon dari sang pemilik. Dan langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan tersebut sehingga kebenaran pemberitaan perjudian sabung ayam di Desa Windu, diasumsikan benar adanya.

Merespon dari keterangan narasumber media panjinasional.net, bahwa pemilik arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, yaitu pria berinisial YY merupakan salah satu orang terkaya di desa setempat.

Baca juga  Polres Pacitan dan KPU Lakukan Pengecekan Kesiapan Logistik Pilkada 2024 Jelang Coblosan

Bahkan, informasi diterima, arena tersebut dinilai terlalu sangat kokoh dan sulit untuk dibubarkan, dugaan ada kucuran dana merata kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hingga muncul kecurigaan seorang warga setempat yang menduga-duga, aktifitas arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, dibentengi oleh oknum APH sehingga pengoperasiannya mulus hingga kini tanpa ada hambatan untuk dilakukan penutupan.

“Masalah arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, sudah lama dan tidak asing ditelinga warga Lamongan. Namun, anehnya hingga kini tidak ada APH yang berani melakukan tindakan tegas,” ucap seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya itu, kepada wartawan, Selasa (01/07/2025).

Baca juga  Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Ia juga menjelaskan, pengoperasian judi sabung ayam di Desa Windu setiap hari, dan dimulai pada pukul 12.00 Wib, hingga pukul 18.00 Wib. Paling ramai dipadati pengunjung dihari-hari tertentu yaitu Sabtu dan Minggu.

“Sedangkan untuk hari biasa pada Senin hingga Jum’at pengunjung tidak terlalu begitu banyak. Disana juga tersedia berbagai minuman keras,” jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, wartawan Media liputanJatimbersatu,com. masih belum mendapat keterangan resminya dari Kepolisian setempat guna dimintai tanggapan terkait aktifitas arena perjudian sabung ayam di Desa Windu.(tim investigasi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Setda Kabupaten Brebes Buka TMMD Reguler 118

Artikel

MELALUI COFFEE MORNING, LAPAS LUMAJANG SIAP TINGKATKAN PELAYANAN DAN EVALUASI KINERJA

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PALANGKA MONITORING KEGIATAN “SUSUR DAN BERSIH BERSIH SUNGAI”

Artikel

Danyonmarhanlan IV Hadiri Buka Puasa Bersama Walikota Batam

Artikel

Sukseskan Ketahanan pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Artikel

Babinsa Koramil 11 Paguyangan Turun Ikut Cegah Stunting

Artikel

Danrem 091/ASN Pimpin Rakor Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden di Samarinda

BERITA UTAMA

Hari Bhakti Pemasyarakatan “HBP” diperingati tanggal 27 April pada setiap tahunnya.