Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

TARGETNEWS.ID LAMONGAN,-Gegara diberitakan segala bentuk aktifitas bisnis gelapnya oleh media online di Surabaya. Pemilik arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tepatnya di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, meradang.

Hal tersebut, diketahui setelah pemberian hak jawab media online yang memberitakan, guna meminta tanggapan atau sanggahan dari sang pemilik arena perjudian sabung ayam, sesuai ketentuan undang-undang nomor.40 tahun 1999 tentang pers.

Namun, hak jawab yang hendak diberikan tidak ada tanggapan ataupun respon dari sang pemilik. Dan langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan tersebut sehingga kebenaran pemberitaan perjudian sabung ayam di Desa Windu, diasumsikan benar adanya.

Merespon dari keterangan narasumber media panjinasional.net, bahwa pemilik arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, yaitu pria berinisial YY merupakan salah satu orang terkaya di desa setempat.

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di tempat Fasilitas umum.

Bahkan, informasi diterima, arena tersebut dinilai terlalu sangat kokoh dan sulit untuk dibubarkan, dugaan ada kucuran dana merata kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hingga muncul kecurigaan seorang warga setempat yang menduga-duga, aktifitas arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, dibentengi oleh oknum APH sehingga pengoperasiannya mulus hingga kini tanpa ada hambatan untuk dilakukan penutupan.

“Masalah arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, sudah lama dan tidak asing ditelinga warga Lamongan. Namun, anehnya hingga kini tidak ada APH yang berani melakukan tindakan tegas,” ucap seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya itu, kepada wartawan, Selasa (01/07/2025).

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Selamatan Suran Grup Kuda Lumping Turonggo Joyo Lestari

Ia juga menjelaskan, pengoperasian judi sabung ayam di Desa Windu setiap hari, dan dimulai pada pukul 12.00 Wib, hingga pukul 18.00 Wib. Paling ramai dipadati pengunjung dihari-hari tertentu yaitu Sabtu dan Minggu.

“Sedangkan untuk hari biasa pada Senin hingga Jum’at pengunjung tidak terlalu begitu banyak. Disana juga tersedia berbagai minuman keras,” jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, wartawan Media liputanJatimbersatu,com. masih belum mendapat keterangan resminya dari Kepolisian setempat guna dimintai tanggapan terkait aktifitas arena perjudian sabung ayam di Desa Windu.(tim investigasi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Menggelar Razia Premanisme di Wilayah Hukumnya

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Pantau Penyerahan Bantuan Seng untuk Pos Kamling di Tenda RT/020

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Saat Pam Paskah, Polsek Sabangau Tinjau Kondusifitas di Gereja Marturia

Artikel

Menyatu Dengan Alam, Kodim HST Buat Seed Ball

BERITA UTAMA

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket