Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Ketum AMI Meminta Walikota Surabaya Untuk Mengeluarkan Surat Edaran Semua Diskotik Wajib Tutup

Surabaya, – Demi menjaga kesucian bulan ramadhan, Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Meminta kepada Walikota Surabaya untuk mengeluarkan surat edaran (SE) meminta semua Diskotik Tutup satu bulan penuh.

Hal tersebut kami sampaikan untuk menghormati bulan suci Ramadhan yang dimana kesucian bulan ramadhan tidak boleh dinodai, dan kami meminta kepada walikota Surabaya untuk memberikan saksi tegas kepada seluruh Diskotik yang melanggar Surat edaran (SE) tersebut, ucapnya.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Kami juga meminta Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan swiping di seluruh Diskotik yang ada di kota Surabaya untuk memastikan tempat-tempat tersebut tutup, tegasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Program Saber Pungli untuk Warga Masyarakat

Kami juga berkomitmen untuk terus memantau Diskotik yang ada di kota Surabaya dan ketika kami menemukan Diskotik yang memaksa untuk tetap buka pada bulan suci Ramadhan maka kami akan menggruduk dan menyegel diskotik tersebut dan kami juga akan meminta Walikota Surabaya untuk mencabut semua Perijinan diskotik tersebut, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Sungai Cikeruh Kembali Beroperasi, Warga: “Seolah Kebal Hukum”

BERITA UTAMA

Purna Tugas Satgas Marinir Ambalat XXVIII Disambut Dengan Upacara Penyambutan

Artikel

Gotong Royong TNI-Rakyat Sukseskan Lomba Desa di Pandawan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Patroli malam hari dengan sasaran objek vital

Artikel

Dantamil 1208-07/Teluk Keramat Hadiri Pisah Sambut Camat, Sekcam Dan Kapolsek Galing

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan