Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:57 WIB

Kritik Keras Mahfud MD ke PPATK Pelanggaran Kewenangan Serius dan Dapat Digugat

 

Jakarta — TargetNews.id 3 Agustus 2025 Isu pemblokiran rekening yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.

Menanggapi situasi ini, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melontarkan kritik keras terhadap kinerja PPATK.

Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Mahfud menegaskan bahwa setiap dugaan transaksi mencurigakan harus ditindaklanjuti dengan transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku.

“PPATK telah melakukan pelanggaran kewenangan yang serius, yang bisa digugat di pengadilan,” ujar Mahfud dalam video yang dipublikasikan oleh akun tiktok resmi Republika, dan telah ditonton lebih dari 570 ribu kali.

Baca juga  Keluarga Besar Media Grup., beserta Staf dan Srikandi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Pernyataan Mahfud ini muncul di tengah keresahan masyarakat atas pemblokiran mendadak sejumlah rekening bank, yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas keuangan yang dicurigai. Banyak pemilik rekening merasa dirugikan karena tidak ada penjelasan awal yang memadai dari pihak bank maupun PPATK, padahal sebagian dari mereka tidak merasa melakukan pelanggaran hukum apa pun.

Mahfud menekankan bahwa lembaga negara seperti PPATK harus berhati-hati dan akuntabel dalam menggunakan kewenangannya, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan masyarakat.

“Memblokir rekening orang tidak boleh dengan ukuran yang sifatnya ukuran umum,” tambahnya.

Baca juga  Personil Satbinmas Pulpis Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas

Di sisi lain, PPATK menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk yang berkaitan dengan penipuan daring dan peredaran uang ilegal. Namun, masyarakat menuntut adanya mekanisme klarifikasi dan pembukaan blokir yang lebih cepat dan terbuka.

Situasi ini menimbulkan debat publik tentang batas antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak sipil, serta mendorong perlunya pembenahan sistem pelaporan dan pemblokiran keuangan agar tidak disalahgunakan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PPATK menanggapi pernyataan Mahfud MD.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Metamorfosa Gaet Tropy Festival Musik Gempur Rokok Ilegal

Uncategorized

Antisipasi Bali, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Harkamtibmas

Artikel

Wakil Komandan Yonmarhanlan IV, Ikuti Acara Program Ketahanan Pangan TNI AL

Uncategorized

Sambang Malam Hari, Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Cooling System Pilkada Pulang Pulang Pisau

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli Perintis Presisi untuk Antisipasi Bencana Alam

Artikel

Kebakaran Kapal, di Pelabuhan Tegal Jawa Tengah

Artikel

KPU Tabalong Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka