TARGETNEWS.ID Batam – Aktivitas bongkar muat ilegal di sejumlah pelabuhan tikus di kawasan Punggur, Batam, kembali menjadi sorotan tajam. Praktik ilegal ini diduga merugikan negara hingga milyaran rupiah dari sektor pajak dan bea masuk yang tidak terbayarkan.
Berdasarkan investigasi tim di lapangan, pelabuhan-pelabuhan tak resmi terjadi di sebuah kawasan pemukiman RT 02 RW 01 Kabil, Punggur, Batam Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini beroperasi di bawah pengawasan yang minim.
Pelaku memanfaatkan lokasi-lokasi tersembunyi di sepanjang pesisir pantai untuk melakukan bongkar muat barang diduga akan dikirim ke pulau-pulau melalui jalur tidak resmi, tanpa melalui pelabuhan resmi. Barang-barang yang masuk didominasi oleh produk-produk konsumsi, seperti elektronik, sembako, rorkok tanpa pita cukai hingga bahan makanan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang rapi. Mereka umumnya beroperasi di malam hari atau dini hari untuk menghindari patroli.
Masyarakat setempat menyoroti kejanggalan aktivitas bongkar muat yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya. Ia menyebutkan bahwa ada tiga titik operasi pengiriman barang yang kerap digunakan di area tersebut. Lokasi-lokasi ini sengaja dipilih karena posisinya yang tersembunyi dan sulit dijangkau oleh pengawasan.
“Saya menduga ada tiga titik kegiatan ilegal di situ. Sebab, kenapa harus di situ muat barang? Kan sudah ada pelabuhan resmi seperti ASDP Punggur,” ujarnya dilokasi, Kamis (31/7/2025) malam.
Kerugian negara dari praktik ini diperkirakan sangat besar. Setiap barang yang masuk melalui jalur ilegal ini tidak membayar bea masuk, PPN, dan pajak-pajak lain yang seharusnya menjadi pemasukan negara.
“Potensi kerugian negara dari satu kapal saja bisa mencapai puluhan juta rupiah. Jika dikalikan dengan puluhan kapal yang beroperasi setiap bulannya, angkanya bisa menembus milyaran rupiah,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Penertiban pelabuhan tikus ini bukan hanya soal kerugian ekonomi negara. Aktivitas ilegal ini juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi barang-barang berbahaya, ilegal, bahkan narkotika, yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan tikus di Kampung Tua Telaga Punggur. Kerja sama antarinstansi, mulai dari kepolisian, Bea Cukai, TNI AL, hingga pemerintah kota, menjadi kunci untuk memberantas praktik bongkar muat ilegal yang telah merugikan negara selama bertahun-tahun. (Man)










