Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:35 WIB

Polres Ponorogo Ungkap, Produksi Obat Ilegal Ribuan Botol Diamankan

Polres Ponorogo Ungkap, Produksi Obat Ilegal Ribuan Botol Diamankan

Polres Ponorogo Ungkap, Produksi Obat Ilegal Ribuan Botol Diamankan

PONOROGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat pelangsing serta penambah berat badan ilegal di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman.

Seorang pria berinisial MQ (31), warga Lumajang yang tinggal di Ponorogo, diamankan bersama ribuan botol obat tanpa izin edar.

Saat penggerebekan, MQ tengah mengemas kapsul berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”.

Dari lokasi, Polisi menyita 3.500 botol obat pelangsing, 90 botol vitamin penambah berat badan, 55 ribu kapsul tanpa keterangan kandungan, ribuan botol kosong, stiker label, hingga paket siap kirim.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Polisi juga mengamankan uang tunai, ponsel, serta peralatan pengemasan.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan, MQ tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dan produknya tidak terdaftar di BPOM.

“Kandungan kapsul ini tidak jelas dan berisiko membahayakan kesehatan. Produksi serta peredaran tanpa izin edar melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya Senin (18/8/25).

Hasil pemeriksaan mengungkap, MQ telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan dengan memasarkan produknya secara online, terutama ke wilayah Madura.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Rakumpit Pantau Datangi Resepsi Pernikahan

Meski omzetnya baru sekitar Rp1 juta per bulan, Polisi menilai peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya.

Polres Ponorogo Polda Jatimpun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan obat instan yang dijual bebas di internet.

“Jangan terkecoh janji khasiat instan. Produk tanpa izin edar bisa merusak organ tubuh bahkan mengancam nyawa,” tambah Kapolres Ponorogo.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa gaya hidup sehat seharusnya dijalani dengan cara yang benar dan aman, bukan dengan obat-obatan ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

As SDM Ingatkan Pentingnya Peran Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Dekat Dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Acara Penamatan Siswa-siswi Sekolah Al-Kitab Mulia Yang Ke-56

Artikel

Danramil 06/Sruweng Hadiri Acara Lepas Sambut dan Sertijab Kepala Desa Menganti

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Bawaslu Provinsi, Bripka Eka Rahman Sampaikan Ini

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Patroli Pam Obyek Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 – 2024.