Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 40 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Senin (20/3/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Danrem 161/WS Pimpin Upacara Pelepasan Pleton Berakting dan Penyerahan Simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya di Lapangan Niki-niki.

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 40 orang.

Baca juga  Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Apel dan Pengaturan Pagi di Sejumlah Titik Rawan

Uncategorized

Pastikan Ketersediaan Bawang Merah, Pemkab Brebes Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Metro

Artikel

Pastikan Lancar Anggota Koramil 08/Paloh Pantau Penyeberangan Yang Menggunakan Kapal Feri Melewati Sungai Sumpit

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Mendukung UMKM Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat.

Artikel

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Artikel

Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana