Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Senin, 25 September 2023 - 15:08 WIB

Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Situbondo – Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana illegal loging serta 2 unit truck bermuatan kayu sono keliang yang berasal dari petak 23 dan 25 wilayah KRPH Kayumas BKPH Prajekan KPH Bondowoso.Senin , 25 September 2023

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono keling tersebut apakah memang berasal dari petak 23 dan 25 atau Kayu yang dari lahan masyarakat atau desa.

Awak media Berita metro berhasil mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan bukti video dan foto dokumentasi puluhan potongan kayu sonokeling berada disemak semak, sepertinya kayu tersebut dugaan memang sengaja disembunyikan.

Baca juga  Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan

“Kalau dilihat dari bekas potongan kayunya itu bukan baru melainkan sudah tebangan lama dan Yang ditakutkan pembalakan luar tersebut di petak 23 takut di sangkakan oleh perhutani dengan perkara yang saat ini di sidangkan.”Singkatnya

Pengecekan awal dari masyarakat,puluhan kayu diamankan di KRPH Kayumas dan disimpan di TPK Tapen. Namun selang beberapa hari, masyarakat masih menemukan lagi potongan kayu sonokeling dilahan petak 23 tersebut.

Dari beberapa temuan tersebut , awak media Berita metro mencoba untuk mengkonfirmasi Hadi selaku Asper BKPH Prajekan,dirinya membenarkan bahwasannya kayu yang dimaksud sudah diamankan ke TPK Prajekan.

“Ini sudah terkirim ke TPK Tapen masih pak mis yang menjabat selaku mantri kayumas.”Ucap Hadi (25/09/2023)

Baca juga  Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Ditanya terkaitanya soal kasus illegal kemarin yang diamankan oleh pihak Gakkum Jatim yang rumornya dilahan petak 23 , Hadi berulangkali menjelaskan bahwasannya tidak ada saksi yang belum bisa membuktikan tersebut.

“Sulit membuktikan dan Tidak ada saksi yang bisa menjelaskan kesana pak.”Pungkasnya

Selanjutnya hadi akan telusuri atas temuan baru puluhan potongan kayu sonokeling di petak 23 RKPH Kayumas.

Berbalik pernyataan dari Asper Prajekan , Misyanto setelah dikonfirmasi oleh rekan media, dirinya seakan akan tidak tau temuan puluhan kayu yang sudah diamankan di TPK tapen.

“maaf pak saya sudah dak di sana”.tutup Miswanto dan tidak menjawab chat serta dihubungi beberapa kali oleh rekan media tidak menjawab kembali.
(Limbad.mokong)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Satukan Prajurit, Wartawan, dan Masyarakat Lewat Nobar Piala Dunia 2026

BERITA UTAMA

MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Kepung IMASCO: Surabaya –Jember Selatan Bangkit Lawan Kerusakan dan Ketidakadilan

Artikel

Dedy Yon Bacakan Sambutan Kepala BPIP di Upacara Peringatan Harlah Pancasila 

BERITA UTAMA

Mempererat Silahturohmi Dalam Acara Halal Bihalal Warga Perum Villa Sengakaling Rt 02/03

Artikel

Bumi Sholawat Menyatukan Umat Bahagia

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambang Preemtif dan Dialogis Dengan Kepala Sekolah Dasar

Artikel

Wujudkan Lingkungan Bersih, Koramil 0808/05 Nglegok Kerja Bakti Bersama Warga Karanganyar

BERITA UTAMA

DIUSIA KE 27 TAHUN PTPN XIII MERUPAKAN PERJALANAN PANJANG BANYAK TANTANGAN, TAPI DAPAT DILALUI