Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Senin, 25 September 2023 - 15:08 WIB

Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Situbondo – Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana illegal loging serta 2 unit truck bermuatan kayu sono keliang yang berasal dari petak 23 dan 25 wilayah KRPH Kayumas BKPH Prajekan KPH Bondowoso.Senin , 25 September 2023

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono keling tersebut apakah memang berasal dari petak 23 dan 25 atau Kayu yang dari lahan masyarakat atau desa.

Awak media Berita metro berhasil mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan bukti video dan foto dokumentasi puluhan potongan kayu sonokeling berada disemak semak, sepertinya kayu tersebut dugaan memang sengaja disembunyikan.

Baca juga  Wujudkan Pemilu 2024 Aman Dan Damai, Danramil 15/Klirong Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP

“Kalau dilihat dari bekas potongan kayunya itu bukan baru melainkan sudah tebangan lama dan Yang ditakutkan pembalakan luar tersebut di petak 23 takut di sangkakan oleh perhutani dengan perkara yang saat ini di sidangkan.”Singkatnya

Pengecekan awal dari masyarakat,puluhan kayu diamankan di KRPH Kayumas dan disimpan di TPK Tapen. Namun selang beberapa hari, masyarakat masih menemukan lagi potongan kayu sonokeling dilahan petak 23 tersebut.

Dari beberapa temuan tersebut , awak media Berita metro mencoba untuk mengkonfirmasi Hadi selaku Asper BKPH Prajekan,dirinya membenarkan bahwasannya kayu yang dimaksud sudah diamankan ke TPK Prajekan.

“Ini sudah terkirim ke TPK Tapen masih pak mis yang menjabat selaku mantri kayumas.”Ucap Hadi (25/09/2023)

Baca juga  Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Mba Iin Apresiasi RSU Islam Harapan Anda dan FSMT Kota Tegal

Ditanya terkaitanya soal kasus illegal kemarin yang diamankan oleh pihak Gakkum Jatim yang rumornya dilahan petak 23 , Hadi berulangkali menjelaskan bahwasannya tidak ada saksi yang belum bisa membuktikan tersebut.

“Sulit membuktikan dan Tidak ada saksi yang bisa menjelaskan kesana pak.”Pungkasnya

Selanjutnya hadi akan telusuri atas temuan baru puluhan potongan kayu sonokeling di petak 23 RKPH Kayumas.

Berbalik pernyataan dari Asper Prajekan , Misyanto setelah dikonfirmasi oleh rekan media, dirinya seakan akan tidak tau temuan puluhan kayu yang sudah diamankan di TPK tapen.

“maaf pak saya sudah dak di sana”.tutup Miswanto dan tidak menjawab chat serta dihubungi beberapa kali oleh rekan media tidak menjawab kembali.
(Limbad.mokong)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Penasehat Hukum PT.Bumi Indah Raya Putusan MA Sudah Final, Tanah SHM Lilisanti Hasan Telah Dibatalkan

BERITA UTAMA

HUMANIS! Polantas Pulang Pisau ‘Sapa’ Warga di Jalanan, Wujudkan Program Commander Wish Kakorlantas Polri

Artikel

DANKORMAR HADIR DALAM UPACARA GELAR OPS GAKTIB DAN OPS YUSTISI POLISI MILITER TA. 2025

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Polres Pamekasan Panen Raya Jagung

Artikel

Ketua DPRD Kota Batu, HM. Didik Subiyanto, SH. Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2025, Semoga Kita Semua semakin bijak dan Maju di Segala Bidang Khususnya di Wilayah Kota Batu.

Artikel

Polisi Bersama TPID, Sidak Pasar Tradisoinal Jelang Ramadhan

Artikel

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal