Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:35 WIB

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Upaya meminimalkan serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau zero knalpot brong atau tidak standar dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada para pelajar, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Pulang Pisau di SMAN 2 Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong bagi pelajar tingkat menengah atas di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Trenggalek

“Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas,” kata Kasatlantas AKP Nurhadi.

Ditambahkan AKP Nurhadi, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka penertiban knalpot brong yang dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat akibat gangguan dari suara bising knalpot brong dilingkungan mereka.

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan dari para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Satlantas Polres Pulang Pisau merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Nurhadi.

Baca juga  YONIF 2 MARINIR TERIMA INSPEKSI MENDADAK DANBRIGIF 1 MARINIR.

AKP Nurhadi mengungkapkan, para pelajar ini sangat rentan, maka dari itu sosialisasi ini perlu disampaikan sehingga nantinya para pelajar di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Harapannya dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini dapat mencegah para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum, serta dapat memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan,” pungkas Kasatlantas AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Irdam VI Mulawarman Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong

Artikel

Kapolres Kubu Raya Himbau Masyarakat Waspadai Berita Hoax

BERITA UTAMA

Polres Gresik Ungkap Curanmor, Seorang Petani Balongpanggang Senang Motornya Kembali

Artikel

Babinsa Kodim 1009/TLA Lakukan Pengecekan Berkala Alsintan Brigade Pangan Demi Dukung Ketahanan Pangan Daerah

BERITA UTAMA

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

BERITA UTAMA

Semarakkan Ramadhan 1444 H, Polsek Rakumpit Pasang Spanduk di Masjid Al-Muhajirin

Artikel

Mau Lulus Test Renang Dasar, Segini Waktu Yang Harus Ditempuh Personel Kodim 1002/HST Yang Mau UKP