Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Paripurna DPRD, Sampang 2 Agenda Penting

Paripurna DPRD, Sampang 2 Agenda Penting

Paripurna DPRD, Sampang 2 Agenda Penting

TARGETNEWS.ID SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap RAPERDA tentang APBD Perubahan Tahun 2025 serta Pengesahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (22/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sampang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se. Kabupaten Sampang dan media dan wartawan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan pentingnya keputusan yang diambil bersama ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini kita bersama menyetujui RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2025 dan mengesahkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang. Semoga keputusan ini menjadi landasan kuat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sampang. Terima kasih atas kerjasama semua pihak, mari kita terus solid dan berkomitmen membangun Sampang lebih baik,” tegasnya.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi S.IP, dalam pidatonya menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan sebuah komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“Hari ini kita hadir bersama dalam Rapat Paripurna untuk menyetujui RAPERDA tentang APBD Perubahan Tahun 2025 dan mengesahkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang. Ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien demi kemajuan Sampang,” ujar Bupati.

Baca juga  TNI & Polri Turun Ke Lokasi Rumah Warga Akibat Puting Beliung

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar program pembangunan yang sudah direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran persetujuan bersama terhadap RAPERDA tentang APBD Perubahan akan saya bawak ke Gubernur Jawa Timur.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga amanah ini agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal. Semoga hasil kerja sama ini membawa manfaat besar bagi seluruh warga Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2025 dan disahkannya Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Sampang ke depan semakin jelas, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Junaedi

Share :

Baca Juga

HUKRIM

Pemkab Brebes Komitmen Menjamin Kesehatan Masyarakat

BERITA UTAMA

Evaluasi Diri Dan Menata Hati Prajurit Yonzeni 2 Marinir Dalam Menggapai Hikmah Ramadhan

Artikel

TNI-Polri dan Manggala Agni Patroli Terpadu Karhutla

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

BERITA UTAMA

Giatkan Sosialisasi dengan spanduk dan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar Personil Satbinmas berikan Himbauan.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa