Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

PASURUAN – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) ketika mendatangi Mapolres Pasuruan, Polda Jawa Timur (Jatim).

Motor matic miliknya yang raib selama berbulan-bulan akhirnya ditemukan saat operasi dalam rangka kegiata rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Polda Jatim.

Athoillah bahkan sempat mengira kendaraan kesayangannya itu tidak akan pernah ditemukan lagi.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Polres Jombang, setelah saya melaporkan kehilangan motor saya,” ungkap Athoillah,Jumat (29/8/25).

Ia menuturkan, peristiwa bermula pada 7 Maret 2025 saat anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang.

Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan untuk berganti baju. Namun sejak saat itu motor tidak kembali.

“Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya,” jelasnya.

Baca juga  PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI OLAHRAGA BERSAMA SEBAGAI WUJUD SINERGITAS TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA PAPUA

Berbagai upaya pencarian pun dilakukan. Mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang ‘pintar’.

Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia pasrah.

Hingga kemudian, sebuah kabar datang dari pihak kepolisian.

“Kapan hari ada Polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih pak Polisi,” kata Athoillah penuh syukur dan haru.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menerangkan, pengembalian motor ini merupakan hasil dari operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025.

Saat itu, petugas Satlantas menemukan motor matic tanpa plat nomor Polisi.

“Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut,” jelasnya.

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Selanjutnya, korban diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

Setelah semua terbukti, motor akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke kepolisian jika mengalami kehilangan, agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkas AKBP Dani.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

LSM KPK RI Mempertanyakan Aduannya Perihal Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan SMP N 3 Kragan Di Polres Rembang

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

Artikel

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sosialisasi, Program Saber Pungli di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

BERITA UTAMA

Pantau Kegiatan Samsat Keliling, Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Artikel

Personel Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Uncategorized

Tingkatkan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan