Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

 

TANJUNGPERSK- Komplotan pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Gula, Surabaya, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Empat tersangka diamankan sementara tiga lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kejadian begal ini terjadi pada Rabu (20/8) pukul 00.20. Setelah kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami amankan empat tersangka pada Senin (26/8). Saat ini keempatnya masih kami lakukan penyidikan,” katanya.

Ia mengatakan, kejadian begal ini bermula ketika mobil yang dikemudikan dua korban B, 21, warga Jalan Teluk Tomoni, Surabaya. dan K,41, warga Kalijudan, Surabaya. Keduanya mengendarai mobil VW Kodok. Korban berkeliling kya-kya bersama empat temannya yang lain namun di mobil yang berbeda.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Saat berada di Jalan Gula, mobil teman korban sudah jalan duluan. Sementara mobil korban tiba-tiba didatangi dua sepeda motor. Enam pelaku membawa sajam ini menghentikan mobil korban dan merebut handphone (HP) korban.

Korban yang melawan membuat pelaku nekat dan menyabetkan sajam mengenai korban B di bagian bawah telinganya dan korban K di bagian lengannya. Pelaku kemudian melarikan diri.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak gerak cepat dan meringkus empat tersangka. Yaitu SBP alias Y, 19, MR alias M. 21, MA, 21, dan ZA, 40, keempatnya warga Surabaya.

Baca juga  Bangunan Gedung di Tiga Dinas Jadi Perhatian Dadang Somantri

Sementara tiga tersangka lain A, R, dan satu lagi A masih DPO. Mereka mengaku juga beraksi di Jalan Slompretan, Bulak Sari, serta Endrosono.”Mereka beraksi bertujuh atau berenam. SBP sebagai eksekutor sekaligus yang membawa celurit,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kemungkinan TKP lainnya. Mereka menyasar sepeda motor korban seperti di Bulak Sari, Endrosono dan di Slompretan. Sementara di Jalan Gula mereka menyasar HP korban.

“Kami.masih kembangkan lagi dan kejar tiga tersangka lainnya yang masih DPO,” tuturnya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Percantik Tempat Wudhu Masjid Jami’atul Muslimin Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Pasang Keramik

Uncategorized

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menjadi Narasumber Dalam Acara Interaktif Tanah Laut Menyapa Radio Tuntung Pandang

Artikel

Bupati Asahan Buka Rakornis TP.PKK Di Asahan.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Babinsa Kelurahan Budaya Pampang Bantu Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Gercep Amankan Emak-Emak Viral di Medsos Konvoi Tanpa Helm

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Stabilitas Kamtibmas dengan Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Beri Dukungan Terhadap Dunia Pendidikan, Anggota Koramil 01/Sambas Hadiri Pelepasan Siswa Kelas XII