Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 September 2025 - 13:38 WIB

Praktik Judi Togel dan Remi di Belinyu Kembali Jadi Sorotan, Nama Apen Bos Besar Togel Mencuat

Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Foto

Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Foto

TargetNews.ID Belinyu – Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kendati pemerintah pusat telah menginstruksikan pemberantasan segala bentuk perjudian, praktik ilegal ini diduga masih beroperasi dengan leluasa, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Nama Apen, seorang bos togel besar yang diduga kuat memiliki peran penting dalam bisnis haram ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, kegiatan perjudian ini disinyalir berpusat di sekitar Pasar Belinyu, tepatnya di Jalan Pahlawan 12, Belinyu, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Operasi ini diduga melibatkan jaringan yang terstruktur dengan rapi. Beberapa warga bahkan menduga bahwa praktik ini mendapatkan perlindungan dari oknum tertentu, sehingga aparat penegak hukum terkesan kesulitan untuk mengambil tindakan.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Black Spot Sasaran Daerah Rawan Kecelakaan

“Kami heran, kenapa masih ada saja yang berani membuka praktik judi seperti ini. Apa benar ada ‘orang kuat’ sepertinya Apen ada yang membekingi?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Perlu diingat, praktik perjudian jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian. Selain itu, Pasal 303 dan 303 bis KUHP juga mengatur sanksi pidana bagi pelaku dan pihak yang terlibat dalam perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Baca juga  Cegah Terjadinya TPPO, ini Upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku.

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Bangka, untuk segera bertindak tegas dan tanpa kompromi. Mereka berharap, instruksi dari pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif, tanpa pandang bulu.

“Kami meminta pihak kepolisian tidak tinggal diam. Jika dibiarkan terus, citra penegak hukum akan tercoreng,” tegas masyarakat setempat.

Ditengah maraknya aktivitas perjudian di Belinyu Masyarakat berharap, aparat dapat segera bertindak cepat dan transparan untuk memberantas praktik ilegal ini, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Belinyu.
CRL_1705

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui dengan Spanduk Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres Pulpis himbau dan sosialisasi karhutla Warga Masyarakat

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Untuk Menjaga Sitkam Dibantaran Das Kahayan

Artikel

Berita Viral Bersama warga anggota Kodim 1009/Tla tangkap pencuri sekaligus bandar Narkoba

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Wabup Sidoarjo Sidak Kelayakan Unit Damkar di Kantor BPBD Kabupaten Sidoarjo

Artikel

NU Care-LAZISNU Kabupaten Tangerang Dan DPC KAI Kabupaten Tangerang Jalin Sinergi Sosial untuk Umat

Artikel

Caleg PSI DPR RI Arief Martha Rahadyan Bercostume Superman Hadir Untuk Rakyat Aceh