Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 7 September 2025 - 16:16 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan

pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (6/9/2025). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Sampaikan Pesan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Bhabinkamtibmas sambangi warga

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran

dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Share :

Baca Juga

Artikel

Siapkan Satgas Pamtas RI-PNG 2024-2025, Yonif 144/JY Bekali Penataran Pertanian

BERITA UTAMA

Musim Hujan, Polsek Kahayan Tengah Tunjukkan Pelayanan Prima dengan Turun ke Lokasi Banjir

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi UMKM Unggulan

Uncategorized

Komandan Pasmar 3 Ikuti Upacara Detik-Detik HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

Artikel

Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

Artikel

Personil Satbinmas Pulpis, Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.