Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:09 WIB

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd di Wilkumnya Sebagai Upaya Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – dalam rangka menjaga sitkamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) sebagai langkah mencegah terjadinya kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku, Jumat (09/08/2024) Malam.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh setiap Personel piket siaga di Polsek Maliku, kegiatan dilaksanakan pada saat jam rawan sebagai bentuk upaya mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan

Baca juga  Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan Kryd merupakan bentuk pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan agar tidak terjadi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Ucapin HUT Bhayangkara ke 77

“Dengan kegiatan patroli diharapkan mampu meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas sehingga sitkamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

BERITA UTAMA

Senyum Ramadan: Cara Satpolairud Polres Pulpis Pererat Silaturahmi Lewat Bansos

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Pengajian Akhbar, Memperingati Haul Sesepuh dan Ikhtibar ke- 63 di Mushollah At-Toyyibin

BERITA UTAMA

Capai progress 30% pembangunan RTLH milik Bapak Merselianus Hormat warga Desa Golo Cador terus dikebut Kodim 1612/Manggarai

Uncategorized

Persiapan Peresmian Kantor Barracuda ( Hadi Purwanto)Ketua Umum Lembaga Hukum Dusun Banjarsari.Kecamatan Dlangu Kabupaten Mojokerto