Habis Buron 4 Bulan, Natalia Rusli Ditangkap Polres Jakarta Barat, Korban Diimbau Segera Lapor

JAKARTA – Setelah 4 bulan buron sejak Desember 2022, Tersangka dan DPO kasus penipuan dan penggelapan Natalia Rusli akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Polres Jakarta Barat setelah main petak umpet dan kabur dari proses hukum.

Natalia Rusli diketahui mengaku sebagai Advokat dan meminta lawyer fee dari para korban Investasi bodong Indosurya, Pracico dam Mahkota/Oso sekuritas, namun ternyata bermain dua kaki dan menjari kuasa hukum Pracico dan Mahkota/OSO Sekuritas.

Parahnya, Natalia Rusli ternyata belum memiliki Berita Acara Sumpah Advokat ketika mengaku sebagai Advokat dan mengambil lawyer fee. Verawati yang merasa tertipu segera membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dan akhirnya Natalia Rusli ditetapkan sebagai Tersangka setelah gelar perkara terbuka melibatkan pihak Propam, Wasidik dan Irwasum.

Sayangnya, Natalia Rusli dengan pengecut kabur dari proses hukum dan menolak pelimpahan kejaksaan atau tahap 2, sehingga Natalia Rusli masuk daftar pencarian orang (DPO).

LQ Indonesia Lawfirm yang diberikan kabar langsung oleh pihak Polres Jakarta Barat atas ditahannya Natalia Rusli, mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesarnya atas kinerja dan prestasi Polres Jakarta Barat.

Baca juga  Tokoh Pemuda Maluku Minta Kapolri Pertimbangkan Putra Maluku Di Promosi

Dengan ditangkapnya Natalia Rusli, membuktikan kepolisian masih mampu di percaya masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada tim penyidik, Kanit dan Kasat serta Kapolres Jakarta Barat yang sudah maksimal sehingga bisa menangkap Natalia Rusli. Mohon maaf jika sebelumnya saya melontarkan kritik pedas dan keras, bukan karena benci kepolisian namun, kami ingin memacu agar Polisi bisa menoreh prestasi dan membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Polri mampu memerangi kejahatan,” ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, Rabu (22/3/2023).

Verawati selaku pelapor dan korban juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jakarta Barat.

“Mohon agar Natalia Rusli segera ditahan, jangan diberikan penangguhan mengingat ketidak kooperatif-nya Tersangka. Bila diberikan celah dengan tidak ditahan di Rutan, maka saya sangat yakin Natalia Rusli akan kembali kabur seperti yang sebelumnya terjadi,” katanya.

Baca juga  Bertajuk ““Gerakan Polantas Menyapa” Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

“Akhirnya bila kabur, maka akan mencoreng citra kepolisian. Sudah layaknya bagi Tersangka yang tidak kooperative apalagi sampai buron dan DPO agar segera di tahan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Polri,” kata Vera.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar para Korban yang merasa ditipu bisa melaporkan Natalia Rusli ke kepolisian, agar jangan sampai penjahat yang berpose sebagai Lawyer ini bisa lepas dari jerat hukum. Karena penipu yang berpose sebagai Lawyer dan pura-pura menolong padahal ingin menipu dua kali korban kejahatan adalah perbuatan yang keji dan sangat tidak berperi kemanusiaan.

“Mumpung Natalia Rusli ditangkap, akan memudahkan melakukan pemeriksaan dan proses hukum terhadap Natalia Rusli. Kami minta agar jangan ada aparat yang melindungi dan berkonspirasi dengan kriminal, karena masyarakat dan media memantau kasus ini dengan seksama,” tutup Advokat Bambang Hartono.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danramil 09/Kutowinangun Cek Kondisi Kesiapan TPS Jelang Pilkades Serentak

Uncategorized

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap ke 2 Bulan Ke 4 dan 5 Tahun 2023 Di Desa Sidomulyo Kec. Karanganyar Kab. Kebumen

Uncategorized

Sambang Ke Kantor Kelurahan Anjir Pulang pisau, Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Cek Debit Air Sungai Kahayan

BERITA UTAMA

Sebelum Laksanakan Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Artikel

MOHON DOA RESTU DAN DUKUNGANYA 5. NUR HAMEDIA CALEG PDI PERJUANGAN DAPIL TARIK BALONGBENDO KRIAN

Artikel

Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih PSCP Magetan Komitmen Jogo Jawa Timur

Uncategorized

Tak henti hentinya Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla