Home / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:02 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Sediakan Bus SIM Keliling untuk Layani Masyarakat

 

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng terus berupaya memudahkan masyarakat terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu nya dengan menyediakan layanan melalui bus SIM keliling yang kali ini beroperasi di Halaman Terminal Pasar Patanak Kab. Pulang Pisau, Rabu (17/07/2024) Pukul 18.00 s/d 21.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Nurhadi menjelaskan, layanan Bus SIM Keliling ini merupakan salah satu cara pelayanan kepada masyarakat yang diadakan oleh Polri dalam hal penerbitan SIM.

Baca juga  Puluhan Sekolah Ikuti Lomba PBB Piala Panglima TNI, Sambut HUT ke-79 TNI

“Dengan adanya Bus SIM Keliling masyarakat dapat memperpanjang SIM kapan saja dan dimana saja, sesuai waktu dan lokasi operasionalnya,” ungkap AKP Nurhadi.

Menurut Kasat Lantas, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan yaitu KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Selanjutnya mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, ulasnya.

Baca juga  5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Seperti yang diketahui, gerai pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu status SIM nya masih aktif dan belum lewat masa berlaku.

Adapun biaya perpanjangan SIM menurut PP nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah untuk perpanjangan SIM A Rp. 80.000, dan untuk perpanjangan SIM C RP. 75.000. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulpis Tak Hanya Tertibkan Lalu Lintas, Tapi Juga Ringankan Beban Warga

Artikel

Polisi Maksimalkan Patroli Rumah Kosong di Surabaya Cegah Pencurian Saat Mudik Lebaran

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cegah KARHUTLA tingkatkan sosialisasi dan sambang kepada Petani

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Tetap dijalani Hukuman 9 tahun penjara Orang tua pembuang Bayi di Kamar Mandi IGD Rumah Sakit Sampang,