Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 September 2025 - 05:30 WIB

Fraksi DPRD Beri PU, terhadap Perubahan Perda dan Tiga Raperda Strategis

Foto: Fauzi/redaksi Fraksi DPRD Beri PU, terhadap Perubahan Perda

Foto: Fauzi/redaksi Fraksi DPRD Beri PU, terhadap Perubahan Perda

TEGAL ,Jateng. TargetNews.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Walikota Tegal mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor:1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, rapat juga membahas jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas ketiga Raperda tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (29/09/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir dalam rapat tersebut Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, perwakilan Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

Dalam pemandangan umum Fraksi Amanat Persatuan yang dibacakan oleh Nur Fitriani, terdapat sejumlah pertanyaan strategis yang di ajukan kepada Pemerintah Kota Tegal, antara lain: Apakah perubahan Raperda ini murni tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan, atau juga mempertimbangkan kondisi spesifik daerah?, Bagaimana Pemerintah Kota memastikan bahwa revisi Perda tetap selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?, Sejauh mana perubahan ini akan berdampak pada struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD)?

Baca juga  Danramil 19/ Kuwarasan Menghadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2024 Desa Kamulyan

Fraksi Amanat Persatuan menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Tegal dalam merevisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya strategis untuk meningkatkan PAD dan memperkuat pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Moh. Sefrudin menyampaikan dorongan agar perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 segera ditindaklanjuti secara maksimal.

Kami menyetujui bahwa Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 perlu segera dibahas lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga  PRAJURIT YONRANRATFIB 1 MARINIR BERLATIH MENEMBAK SENJATA BANTUAN

Menanggapi pemandangan umum fraksi,Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan menyatakan dukungan terhadap tiga Raperda Kota Tegal, yaitu: Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Bahari Kota Tegal, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda tentang Ketahanan dan Keamanan Pangan.

Terima kasih atas dukungan dan penerimaan dari seluruh fraksi DPRD Kota Tegal. Semoga dalam waktu dekat ketiga Raperda ini dapat segera dibahas bersama alat kelengkapan DPRD,” ujar Dedy Yon.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan fiskal dan pelayanan publik dengan regulasi nasional serta kebutuhan lokal. Pembentukan Pansus diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan substansi Raperda agar lebih responsif dan implementatif.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sembari Patroli, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, melakukan Komsos dengan Mitra Karib di Lingko Cimpar

BERITA UTAMA

Gelar Patroli Maja Untuk Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga desa sanggang secara langsung

Artikel

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Pastikan Sub PIN Polio Lancar Pj Bupati Tinjau Pos Vaksinasi

Artikel

Safari Ramadhan Pangdam VI/Mulawarman Bersama Prajurit Korem 101/Antasari