Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Polres Pacitan Berhasil Amankan Pelaku Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

Polres Pacitan Berhasil Amankan Pelaku Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

Polres Pacitan Berhasil Amankan Pelaku Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Satu tersangka berinisial DSY (25), warga asal Jombang Ngawi yang bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polisi menyita Dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha N.MAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, beserta dokumen kendaraan serta kunci kontak.

Kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban EDP bersama saksi mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor Yamaha N.MAX di depan bengkel Sani Motor.

Baca juga  Terdakwa Kitty Van Riemsdijk Dituntut 7 Tahun Penjara, Setelah Agenda Tuntutan Tertunda 5 Kali Persidangan

Laporan yang cepat ke pihak kepolisian langsung direspons oleh tim Satreskrim Polres Pacitan, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar di Mapolres Pacitan, Senin (6/10).

“Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Ayub.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Baca juga  Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Pelaku kini dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Pacitan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus berperan aktif dalam mendukung kepolisian.

Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam.

“Mari kita bersama – sama jaga kondusifitas di lingkungan kita masing – masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Rakumpit Patroli Terus Jaga Kamtibmas di Wilayahnya

Uncategorized

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Polsek Sabangau Hadiri Upacara

Artikel

Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, “”Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”

Artikel

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Artikel

Dandim 1002/HST dan Bulog Barabai Lepas Tim Gabungan Distribusi Bantuan ke Desa Juhu

Artikel

Dandim 0817/Gresik Pimpin Langsung Acara Korp Raport Pindah Satuan Danramil

Artikel

Babinsa Panggungasri Bersama Kader dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll