Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

 

Sat Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan Program kegiatan Polisi RW ke desa Gohong kecamatan Kahayan Hilir, Rabu(08/10/2025)

Menurut Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K, M.Si Melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor. S.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka kemitraan polri dengan tokoh masyarakat setempat dan kehadiran polisi ditengah masyarakat, serta melaksanakan giat penyampaian himbauan Kamtibmas.

Baca juga  Aktivis Esa Unggul Tangerang Maju Pada Pemilihan Raya sebagai Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Periode 2022-2023

“Hal ini merupakan upaya polri dalam rangka kemitraan polisi dengan masyarakat”, ungkapnya.

Baca juga  Kapolres Nganjuk Hadiri Pembukaan Musda VIII LDII Kabupaten Nganjuk

Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh warga masyarakat khususnya warga sekitar bisa merasakan kehadiran polisi dalam setiap giat masyarakat, guna terwujudnya lingkungan yang aman dan damai.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sidak Infrastruktur di Bringinbendo dan Trosobo, Bupati Sidoarjo : Ketepatan Waktu Lebih Penting daripada Denda Proyek

Artikel

DANKORMAR IKUTI PEMBUKAAN LATIHAN ARMADA JAYA XLII TA 2024 SECARA VICON

Uncategorized

Juragan Kapal Fery DiBerikan Jukrah Larangan Karhutla

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Bangun Solidaritas Kepada Warga, Babinsa Berlimang Laksanakan Komsos Bersama Petani Cabe

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala bersama Koramil dan MPA sosialisasi pencegahan karhutla ke warga

Uncategorized

Isak Tangis Iringi Upacara Persemayaman Aipda Norbertus P. Rahail

BERITA UTAMA

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan