Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau di bawah kepemimpinan AKBP Iqbal Sengaji kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, Polres Pulang Pisau mengungkap tiga kasus kriminal besar secara bersamaan, mencakup kasus penembakan maut, pencurian mesin ATM, dan penyalahgunaan narkotika.
Didampingi jajaran perwira, yakni Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dan Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto, AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Pulang Pisau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” tegas AKBP Iqbal Sengaji kepada awak media.
Dalam penjelasannya, kasus penembakan maut terjadi di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, yang menewaskan satu korban.
Polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti terkait. Sementara itu, kasus pencurian mesin ATM melibatkan pelaku yang diduga bagian dari sindikat antarwilayah.
Sedangkan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap melalui operasi yang menargetkan jaringan pengedar lokal.
AKBP Iqbal Sengaji juga mengapresiasi kerja keras anggotanya yang telah bekerja siang dan malam untuk mengungkap kasus-kasus ini.
Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kepercayaan masyarakat adalah kekuatan utama kami dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Pulang Pisau kembali menegaskan posisi strategisnya dalam penegakan hukum serta pemberantasan kriminalitas di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)










