Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Perangi Narkoba Lewat Regulasi, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Hadiri FGD dan Rakor Raperda P4GN PN

Perangi Narkoba Lewat Regulasi, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Hadiri FGD dan Rakor Raperda P4GN PN

Perangi Narkoba Lewat Regulasi, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Hadiri FGD dan Rakor Raperda P4GN PN

 

Pulang Pisau – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto, S.H., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A. Dhuha No.49, Kelurahan Mentaren I, Komplek Perkantoran Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

FGD dan Rakor Raperda P4GN PN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Pulang Pisau tentang penyusunan regulasi daerah yang berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya BNNK Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, DPRD, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan, dan sejumlah stakeholder terkait.

Baca juga  Kegiatan Patroli dan Monitoring Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Pandih Batu

Dalam kesempatan tersebut, AKP Waryoto, S.H., M.M. menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau siap mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memerangi narkoba melalui jalur regulatif dan sinergi lintas sektor.

“Kami dari Polres Pulang Pisau siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Penyusunan Raperda P4GN PN ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah,” ujar AKP Waryoto.

Baca juga  Wali Kota Pimpin Apel Bersama ASN di Hari Pertama Kerja

Lebih lanjut, AKP Waryoto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, perang melawan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan regulasi, edukasi, dan pembinaan masyarakat.

Melalui kegiatan Rakor dan FGD Raperda P4GN PN ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antarinstansi dalam menyusun regulasi daerah yang komprehensif, aplikatif, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Pangan Polres Ponorogo Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Artikel

Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif di Desa Kasiau Raya, Satgas TMMD Beri Penyuluhan

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Prajurit Brigif 3 Marinir Ikuti Pelaksanaan Upacara Dalam Rangka HUT TNI Angkatan Laut Ke-78 TA. 2023

Artikel

Polri Ungkap, Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

BERITA UTAMA

Jaga Kebugaran Tubuh Personil Kodim 1208/Sambas Laksanakan Senam Kesegaran Jasmani

Uncategorized

Wujudkan Keselamatan Pelajar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

Dandim 1208/Sambas Ikuti Acara Peringatan HUT Provinsi Kalbar Ke 67 Tahun 2024