Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Satgas Pamapta Dilaunching, Polres Pulang Pisau Siap Layani Masyarakat 24 Jam Lebih Responsif

Satgas Pamapta Dilaunching,

Pulang Pisau – Sebagai langkah nyata peningkatan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang Presisi, Polres Pulang Pisau (Pulpis) resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pamapta atau Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu, pada Sabtu (25/10/2025). Kehadiran Satgas ini menandai komitmen Polres Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan 24 jam yang lebih cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Launching Satgas Pamapta yang dilaksanakan serentak oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Acara utama dipusatkan di Aula Polresta Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Sementara itu, Polres Pulang Pisau mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Parama Satwika, dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Pulang Pisau.

Baca juga  PRAJURIT MARINIR AMANKAN 600 GRAM GANJA DI PELABUHAN JAYAPURA

Selain pelaksanaan Bimtek, Kapolres Pulang Pisau juga melakukan penyematan ban lengan Pamapta kepada tiga personel yang ditunjuk sebagai pelaksana Satgas Pamapta, yaitu:

Ipda Toto Sudarmo (Pamapta 1)

Ipda Daniel (Pamapta 2)

Ipda Hendra Utama (Pamapta 3)

Penyematan tersebut menjadi simbol dimulainya operasional Satgas Pamapta di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Acara dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan patroli Pamapta, sebagai tanda kesiapan jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan pengamanan dan pertolongan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Kapolres Pulang Pisau menegaskan bahwa peluncuran Satgas Pamapta merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi kepolisian di bidang pelayanan masyarakat.

“Dengan adanya Satgas Pamapta, pelayanan kepolisian kini lebih luas dan cepat. Tidak hanya menerima laporan, tetapi juga siap bergerak memberikan bantuan, koordinasi, hingga pertolongan awal di lapangan selama 24 jam,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.

Ia menambahkan, Satgas Pamapta menggantikan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan fungsi yang lebih terpadu dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kehadiran Satgas Pamapta, Polres Pulang Pisau berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, proaktif, dan humanis, demi meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Pengusaha Konveksi

Artikel

Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan

Artikel

Kejari Tanjung Perak Di Rakerda Kejari Jatim Tahun 2024 Mendapat Prestasi Gemilang

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Jaga Kindusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor KPU Kalteng

Uncategorized

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani