Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Sei Badehes, Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Kahayan Tengah, pada Selasa (4/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat adanya pekerjaan penambalan jalan berlubang di lokasi tersebut.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengatakan bahwa rekayasa arus lalu lintas diperlukan agar aktivitas perbaikan jalan berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan panjang.
“Kami melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi penambalan untuk menjaga kelancaran kendaraan yang melintas, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.
Menurut IPTU Divani, kerusakan jalan di sekitar Jembatan Tanjung sangalang Sei Badehes disebabkan oleh bobot angkutan yang tinggi serta curah hujan yang meningkat beberapa waktu terakhir. Perbaikan jalan dilakukan secara bertahap oleh pihak terkait guna meminimalisir potensi kecelakaan akibat jalan berlubang.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses perbaikan berlangsung,” tambahnya.
Akibat kegiatan penambalan tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami perlambatan. Namun dengan pengaturan yang dilakukan petugas Satlantas Polres Pulang Pisau, situasi lalu lintas kembali terkendali dan aman.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar jalannya transportasi di wilayah tersebut. (Humasrespulpis)










