Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 November 2025 - 22:10 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan imbauan

dan teguran kepada pengemudi mobil over dimension dan overload (kelebihan muatan), Jumat, (7/11/2025) pagi.

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menjelaskan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya,

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Perumahan Warga Yang Ditinggalkan

imbauan diberikan agar pengemudi kendaraan Over Dimension dan Overload tersebut tidak lagi membuat barang secara berlebihan.

“Kita hanya memberikan teguran dan iimbauan kepada pengemudi yang membawa barang melebihi kapasitas,” kata Divani.

Untuk mobil dan truk yang kedapatan membawa barang melebihi kapasitas, Divani mengatakan langsung meminta untuk mengurangi muatan agar tidak melebihi kapasitas.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Minta Serda Joni Pantau Musdes Demangsari

“Tadi hanya ada barang barang ringan dan langsung kita minta untuk dikurangi agar tidak melebihi kapasitas. Kita tegur demi keselamatan bersama.” Ungkap Divani.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Lapas Pamekasan laksanakan Kegiatan Touring bagi-bagi sembako, Meriahkan HBP ke-59

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Uncategorized

Patroli DDS, Bripka Edris Sambangi Warga Petuk Ketimpun

Artikel

Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal Sudah Jualan 20 Tahun

Uncategorized

Polresta Palangka Raya kembali Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

BERITA UTAMA

Bripka Nasution Rutin Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dinas

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka