Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 13 November 2025 - 13:39 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

TargetNews.ID Jakarta, 13 November 2025 —
Ketua Dewan Pembina ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) menyoroti keterlibatan langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Aceng langkah Polri mengelola langsung dapur dan distribusi makanan melalui SPPG tidak sejalan dengan fungsi pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum, memelihara keamanan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjalankan fungsi ekonomi atau produksi pangan.

> “Polri seharusnya berdiri di posisi pengawal, bukan pengelola. Tugasnya memastikan program MBG berjalan aman, bersih, dan transparan — bukan ikut menjadi pelaku di dalamnya,”
ujar Aceng Syamsul Hadie S Sos., MM, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN, di Jakarta, Kamis (13/11).

Baca juga  Pengamanan Ketat Polres Tanjung Perak, Haul Akbar Ponpes Al-Fitrah Surabaya Berjalan Aman dan Khidmat

Aceng menilai, keterlibatan langsung Polri dalam operasional dapur dan distribusi makanan menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik. Dalam beberapa daerah, keberadaan SPPG-Polri bahkan disebut menimbulkan gesekan dengan dapur masyarakat dan mitra lokal yang sebelumnya berperan aktif dalam program MBG.

> “Jika aparat penegak hukum sekaligus menjadi pelaksana, maka siapa yang akan mengawasi mereka? Prinsip akuntabilitas publik bisa kabur,”
tegas Aceng.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Aceng Syamsul Hadie menyampaikan Lima Sikap Resmi:

1. Polri perlu mengembalikan posisi strategisnya sebagai pengawas, pelindung, dan pengawal program MBG — bukan pelaksana teknis.

Baca juga  Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Bayi, Polres Tegal bekuk pelaku di Bekasi dan Tegal

2. Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi kelembagaan terhadap SPPG Polri agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

3. Pelibatan masyarakat dan UMKM lokal harus diperkuat, agar semangat gotong royong dalam program MBG tetap hidup.

4. Transparansi dan akuntabilitas dana publik wajib dijaga dengan mekanisme pengawasan independen.

5. Kasus-kasus seperti keracunan massal di Banggai Kepulauan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan lintas lembaga.

Aceng menegaskan, dukungan penuh terhadap program MBG hanya akan bermakna jika pelaksanaannya terbebas dari konflik kepentingan.

> “Biarlah dapur bergizi dikelola oleh masyarakat dan ahlinya, sementara Polri fokus menjaga keamanan, hukum, dan kepercayaan rakyat,”
tutup Aceng Syamsul Hadie.[].

Share :

Baca Juga

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

🌏 Pesawat C-130 J-Super Hercules Kedua, Diserah Terimakan Kepada TNI AU

Artikel

Desa Randupitu Peringati Hari Desa 2025, Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia dari Desa

BERITA UTAMA

Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu, Solusi Tepat Melancarkan Dunia Pendidikan

Uncategorized

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Artikel

Ketua Yayasan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia, Membangun Gedung Baru

BERITA UTAMA

Raih Dua Penghargaan, Kabid Humas : Polda Jatim Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024

Artikel

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024