Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 21:39 WIB

TAK BERKUTIK! Polsek Banama Tingang Ringkus Dua Spesialis Pencuri Mesin Diesel Kurang Dari 24 Jam Setelah Laporan

TAK BERKUTIK! Polsek Banama Tingang Ringkus Dua Spesialis Pencuri Mesin Diesel Kurang Dari 24 Jam Setelah Laporan

TAK BERKUTIK! Polsek Banama Tingang Ringkus Dua Spesialis Pencuri Mesin Diesel Kurang Dari 24 Jam Setelah Laporan

 

Banama Tingang – Jajaran Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi kejahatan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan terakhir diterima, Tim Gabungan berhasil meringkus dua spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Dua pelaku, berinisial RY (28) dan MF (26), diringkus pada Rabu malam (26/11/2025) pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Kota Palangka Raya. Penangkapan ini menjadi titik terang dari serangkaian aksi pencurian yang menargetkan Toko Dua Putra milik Aris Kurahman di Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang.

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan korban pada 25 November 2025. Berdasarkan laporan, pelaku beraksi dalam dua kesempatan terpisah. Kejadian pertama terjadi pada 23 Oktober 2025, di mana tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) 7 inci raib.

Baca juga  Bersama Masyarakat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gotong Royong Bersihkan Drainase Di Desa Durian Bungkuk

Kemudian, aksi kedua yang dilaporkan terjadi pada 23 November 2025, pelaku kembali menggasak empat unit mesin diesel berbagai tipe. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 44.200.000,-.

“Begitu laporan masuk, kami segera bergerak cepat. Tim Gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja keras dan koordinasi di lapangan, kedua pelaku berhasil kami amankan di Palangka Raya, tepatnya di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal,” ujar IPDA Fasca.

Dari tangan kedua pelaku yang merupakan warga Palangka Raya tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:
• 2 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1125
• 1 unit mesin diesel merk PAUS PS 1115 TT
• 1 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1115
• 1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian
• Serta 1 buah gunting besi beton warna oranye yang digunakan dalam aksi Curat.

Baca juga  Patroli Gangguan Kamtibmas, Polsek Brangsong Sasar Obyek Vital

IPDA Fasca menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan.

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mursidi tokoh masyakat Astapah Ikut serta memeriahkan Hari ulang tahun Republik indonesiaHUT RI ke- 78

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

BERITA UTAMA

PEMUDA DESA DARI SAMPANG LOLOS DUTA MARITIM INDONESIA 2023

Artikel

Jasa Raharja Implementasikan ESG Dalam Upaya Meningkatkan Keselamatan Lalu LintasJakarta,

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas dan Polsanak: Pengenalan Rambu Lalu Lintas dan Cara Aman ke Sekolah

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Mengajak Warga Desa Binaannya mendukung Program Saber Pungli