Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:40 WIB

Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Minta Penutupan Permanen Dua Perusahaan di Nias Selatan

Foto: Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Minta Penutupan Permanen Dua Perusahaan di Nias Selatan

Foto: Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Minta Penutupan Permanen Dua Perusahaan di Nias Selatan

Nias Selatan – Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu secara resmi meminta Gubernur Sumatera Utara untuk menindak tegas dan menutup permanen aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industri (PT GRUTI) dan PT Teluk Nauli. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Sumut c.q. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu, Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA., CIA., M.Th., ASP., ASKC, menyatakan kedua perusahaan diduga melakukan pelanggaran serius di bidang lingkungan hidup, kehutanan, dan administrasi usaha yang berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem serta keselamatan masyarakat Kepulauan Batu.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengaduan masyarakat dan pengamatan lapangan, aktivitas perusahaan telah menyebabkan kerusakan hutan secara masif dan hilangnya fungsi ekologis. Kondisi tersebut memicu konflik satwa liar dengan manusia, ditandai dengan masuknya buaya ke permukiman warga hingga menimbulkan korban jiwa serta menghambat aktivitas nelayan dan penyelam.

Baca juga  Danramil 08/Alian Hadiri Acara lelang Pengadaan Barang dan Jasa Bojongsari

Selain dampak ekologis, PT GRUTI dan PT Teluk Nauli juga diduga tidak memiliki dokumen AMDAL, tidak mengelola limbah B3 sesuai ketentuan, serta tidak pernah melakukan audit dan evaluasi lingkungan.

 

Dari sisi administrasi kehutanan, perusahaan disinyalir tidak memiliki dokumen produksi kayu, UKL-UPL, serta bukti pembayaran PSDH dan Dana Reboisasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejalan dengan tuntutan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung menggelar dialog resmi bersama tokoh masyarakat Kepulauan Batu, Nias Selatan pada 22 Desember 2025 di Telukdalam.

Baca juga  Cegah Karhutla Personel TNI-Polri Dan Warga Patroli Gabungan

Dalam forum itu, Panitia Pemekaran Kepulauan Batu menyerahkan surat permohonan penindakan hukum dan penutupan permanen kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang kemudian disepakati rencana peninjauan lapangan serta penerbitan rekomendasi penutupan.

Indranas Gaho menegaskan, Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan melalui jalur pidana, perdata, dan tata usaha negara. “Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk tanggung jawab melindungi lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan hidup generasi mendatang di Kepulauan Batu,” tegasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan HP Benar Adanya Dibeberapa Lapas dan Rutan, AMI Siapkan Masa Aksi Lebih 1000 Orang

Artikel

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala & Koramil 1011-12 Bahaur, menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Warga Diajak Kelola Lahan Kosong, Polsek Kahayan Tengah Dukung Ketahanan Pangan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Satbinmas Polres Pulang Pisau Berangkatkan Para Satpam Menuju Polda Kalteng

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Cegah Resiko Laka Air, Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery