Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:27 WIB

Polri Perkuat Pengawasan Digital, DorongTransparansi dan Akuntabilitas

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital di sektor pengawasan internal guna mendorong transparansi dan akuntabilitas. Penguatan tersebut merupakan bagian dari agenda besar transformasi Polri Presisi yang telah dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, transformasi di bidang pengawasan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan Polri yang presisi.

“Penguatan di bidang pengawasan, transformasi di bidang pengawasan sebenarnya sudah sejak awal ketika Pak Kapolri Pak Listyo Sigit membuat satu slogan yaitu Transformasi menuju Polri Presisi. Ada empat bidang di situ yang akan dilakukan transformasi, baik di bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).

Wahyu menjelaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui tiga jalur pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yakni pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah Dumas konvensional yang masuk sepanjang 2025 tercatat sebanyak 9.725 aduan, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.789 aduan.

Baca juga  Babinsa Sidayu Bantu Proses Pemupukan Padi, Ringankan Beban Petani Warga Binaannya

“Hal ini apabila dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan. Tahun lalu 11.789 Dumas,” kata Wahyu.

Dari total tersebut, sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan, sementara 1.555 aduan lainnya tidak berkadar pengawasan.

“Jadi memang yang masuk Dumas ini sebagian besar berkadar pengawasan, tapi ada juga yang tidak berkadar pengawasan. Kenapa? melaporkan adanya tindak pidana, sehingga yang seperti ini kita teruskan kepada instansi/satker terkait, yaitu Bareskrim,” jelasnya.

Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang 2025. Namun, mayoritas aduan tersebut tidak berkadar pengawasan.

“2.720 berkadar pengawasan dan 15.119 tidak berkadar pengawasan. Hal ini terdapat penurunan berkadar pengawasan sebesar 17,1% dibandingkan pada tahun 2024 3.283 aduan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, banyak laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan tindak pidana, sehingga meski masuk ke sistem pengawasan, pelapor tetap diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres terdekat.

“Ini sama juga, ini yang masuk itu kita lakukan pengecekan, banyak yang melaporkan ‘Pak ini terjadi tindak pidana’, ‘Pak saya jadi kemarin menjadi korban, kemana saya harus laporannya’. Tapi secara sistem masuk, sehingga hal seperti ini kita jawab supaya melaporkan ke Polres terdekat, Polsek terdekat dan tetap kita tindaklanjuti dengan memberikan informasi,” imbuhnya.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Letkol Arh Drian Priyambodo Hadiri Rapat Evaluasi Pariwisata untuk Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan

Selain itu, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana aduan berbasis digital. Kehadiran aplikasi ini dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi publik.

“Dampaknya atau hasilnya adalah pada periode Oktober sampai dengan Desember 2025, jumlah pengaduan meningkat hingga 55% per bulan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024,” ungkap Wahyu.

Ia menilai peningkatan tersebut mencerminkan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja Polri.

“Digitalisasi ini juga berperan untuk membuka pelanggaran yang sebelumnya tersembunyi karena laporan dapat disampaikan tanpa harus hadir langsung ke kantor, sehingga mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi,” katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa sistem digital membuat data pengaduan bersifat real time, berbasis bukti, serta sulit dimanipulasi. Kondisi ini dinilai berpengaruh positif terhadap kualitas pengambilan keputusan pimpinan.

“Hal ini sekaligus mendorong para Kasatker, para Kasatwil untuk lebih cepat responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan secara tepat dan tepat guna memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Plantungan Lakukan Pembersihan dan Pembenahan Rumah Warga Akibat Longsor

Artikel

Resimen Artileri 2 Marinir Gelar Tradisi Pelepasan Pejabat Lama Danmenart 2 Marinir

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Buka Layanan Kesehatan Gratis di Lokasi Malam Pergantian Tahun, Sidokkes Polres Pulang Pisau Siagakan Ambulance

Uncategorized

Bhabinkamtibmas hadir ditengah masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan

Artikel

Polisi Kawal Ketat Kedatangan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Jember

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Artikel

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025
error: Konten dilindungi!!