Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 5 Januari 2026 - 16:11 WIB

Waspada ‘Blackspot’ Desa Saka Kajang, Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Rumble Strip

Saka Kajang – Ruas jalan Trans Kalimantan di Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Titik ini dikenal cukup ekstrem, terutama pada jalur dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin. Selain kondisi jalan yang menikung tajam, terdapat sebuah jembatan yang tidak lagi memiliki pagar pengaman (guardrail).

Kondisi ini sangat membahayakan, sebab pengendara yang hilang kendali atau melebar saat menikung berisiko tinggi terjun langsung ke bawah jembatan. Mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, Satlantas Polres Pulang Pisau bersama PT Adi Karya mengambil langkah sigap dengan memasang rumble strip atau pita kejut di lokasi rawan tersebut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa pemasangan pita kejut ini difokuskan sebagai tanda peringatan dini sebelum pengendara memasuki area tikungan dan jembatan tanpa pagar tersebut.

Baca juga  DUGAAN PENYEKAPAN DI PT. BANGUN GUNUNGSARI, PRAKTIK KEKERASAN DIDUGA DILAKUKAN OKNUM STAF INTERNAL: PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA & PERIZINAN DISOROT TAJAM

“Langkah ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan upaya nyata menjaga keselamatan masyarakat. Kita tahu di titik ini ada jembatan yang pagarnya sudah tidak ada. Jika pengemudi kehilangan kendali, risikonya fatal karena bisa langsung terjun ke bawah,” ungkap IPTU Divani.

Pita kejut ini sengaja dipasang agar ban kendaraan yang melintas memberikan getaran hebat dan suara keras kepada pengemudi. Hal ini krusial untuk “membangunkan” konsentrasi pengendara yang mungkin kelelahan, mengantuk, atau melaju terlalu kencang dari arah Palangka Raya.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Sosialisasi Dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023

“Dengan adanya getaran dari pita kejut, pengemudi diperingatkan untuk segera mengurangi kecepatan, lebih waspada, dan kembali fokus sebelum masuk ke tikungan dan area jembatan,” tambahnya.

Selain sebagai penanda titik rawan (blackspot), keberadaan rumble strip diharapkan mampu mengubah perilaku berkendara menjadi lebih tertib. Satlantas Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memantau area-area berisiko tinggi demi mewujudkan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima dan tetap berhati-hati saat melintasi Desa Saka Kajang, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca hujan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Panglima Muda LPM Pontianak Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Insiden di Mega Mall Sudah Diselesaikan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Gandusari

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Tersangka Berhasil Diamankan

Artikel

Asah Kemampuan Tempur, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Latihan Menembak

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla.

Artikel

Jelang Agenda Nasional, Kapolres Pulang Pisau Matangkan Pengamanan Lewat Anev Mingguan