Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:04 WIB

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Tersangka Berhasil Diamankan

SITUBONDO, Proses penyidikan kasus memperjualbelikan pupuk susbsidi tanpa ijin yang berhasil diungkap Polres Situbondo Polda Jatim memasuki babak baru.

Kamis (15/6/2023) malam pemilik pupuk Susbidi berinisial NT als HS yang sudah ditetapkan tersangka resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo.

Kasus ini berawal saat anggota Polsek Besuki Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi sekitar 54 karung.

Masing-masing berat 50 kilogram dengan total berat 2,7 ton dari Bondowoso yang hendak diselundupkan atau dijual ke Kabupaten Probolinggo.

Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 2,7 ton, saat itu anggota Polsek Besuki juga mengamankan mobil pickup nopol P 9587 AF, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut.

Baca juga  Bansos Aman, Sekolah Rakyat Dikuatkan, Senator Jatim Lia Istifhama Puji Ketangguhan Gus Ipul

Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra menyebutkan pada awal pengungkapan, Polisi mengamankan 3 orang tersangka.

Mereka adalah MZ berperan sebagai sopir pick up, kemudian MA dan RF berperan sebagai buruh angkut yang menaikkan atau menurunkan pupuk.

Kemudian dari hasil pengembangan juga mengamankan NT als HS yang berperan sebagai pemilik pupuk yang akan dijual keluar daerah.

“Setelah bukti – bukti dan keterangan saksi lengkap, untuk kepentingan penyidikan tersangka NT yang berperan sebagai pemilik pupuk subsidi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 15 Juni smpai 4 Juli 2023 “ jelasnya.

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik alur Pelayanan Biaya Pelayanan dan Waktu Pelayanan Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H menegaskan bahwa Polres Situbondo akan menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk.

Oleh karenanya ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang ‘main-main’ dengan pupuk bersubsidi.

“Kami mengimbau bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan penyelewengan segera hentikan, Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang melanggar terkait pupuk subsidi ” tegas AKBP Dwi Sumrahadi. Anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Heboh Kasus Pengeroyokan Ketua RT di Morokrembangan Polisi belum tetapkan tersangka ada Apa

Artikel

Kunker Ke Kolaka Timur, Danrem 143/HO Komitmen Dukung Program Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur

Artikel

Gemira Hadir di Sidrap, DPW Sulsel Amannatkan Abdul Gafur Syarifuddin Sebagai Ketua DPC Sidrap

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Komsos dan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Mimika

Artikel

BIANG PROVOKASI DEMO DI TULUNGAGUNG TERTANGKAP POLISI

Artikel

Buka Diklat Peningkatan SDM Perumda Tirta Bahari, Dadang Tekankan Sembilan Sifat Karakter Positif

Artikel

Polisi RW di Ngawi Peduli ODGJ Kunjungi Panti Rehabilitasi Beri Motivasi

BERITA UTAMA

Gratis dan Responsif! Layanan SIKAJA Polres Pulang Pisau Jadi Solusi Pengawalan Jenazah