Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 5 Januari 2026 - 16:13 WIB

Antisipasi Korban Jiwa, Rumble Strip Dipasang di Blackspot Trans Kalimantan Desa Saka Kajang

Saka Kajang – Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Salah satu langkah nyata dilakukan di ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan (blackspot).

Ruas jalan tersebut memiliki karakteristik ekstrem, khususnya dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin. Kondisi jalan yang menikung tajam diperparah dengan keberadaan jembatan yang sudah tidak dilengkapi pagar pengaman (guardrail), sehingga sangat berisiko bagi pengendara yang kehilangan kendali.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, Satlantas Polres Pulang Pisau bekerja sama dengan PT Adi Karya memasang rumble strip atau pita kejut di lokasi tersebut. Pemasangan ini difokuskan sebagai peringatan dini bagi pengendara sebelum memasuki tikungan tajam dan jembatan tanpa pengaman.

Baca juga  Pererat Sinergitas Babinsa Komsos Dengan warga binaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Di titik ini terdapat jembatan tanpa pagar. Jika pengemudi kehilangan kendali, risikonya sangat fatal karena bisa langsung terjun ke bawah. Oleh karena itu, kami pasang rumble strip sebagai peringatan agar pengendara lebih waspada,” ujar IPTU Divani.

Rumble strip tersebut dirancang untuk menghasilkan getaran dan suara keras saat dilintasi kendaraan. Efek ini diharapkan mampu membangunkan konsentrasi pengendara yang mengantuk, lelah, atau melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga segera mengurangi laju kendaraan dan lebih berhati-hati.

Baca juga  Dandim 1002/HST Suntik Semangat Atlet Karate HST, Siap Harumkan Nama Daerah

Selain berfungsi sebagai penanda titik rawan, pemasangan pita kejut juga diharapkan dapat membentuk perilaku berkendara yang lebih tertib dan disiplin.

Satlantas Polres Pulang Pisau menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi di lokasi-lokasi berisiko tinggi demi mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima,

mematuhi rambu lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Desa Saka Kajang, terutama pada malam hari dan saat cuaca hujan. Langkah keselamatan sederhana dinilai dapat mencegah terjadinya kecelakaan fatal. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Peringati Hari Juang Kartika ke-79, Koramil 0808/01 Sukorejo Gelar Aksi Bersih Sungai di Kepanjenkidul

Artikel

Anggota Polsek Turut Sukseskan Pembangunan Rabat Beton Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Struktural ke Fungsional

BERITA UTAMA

DPO Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Listrik, Babinsa dan Warga Bantu PLN Bersihkan Pohon

Uncategorized

Briptu Maulana Ilham Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Momen Humas Polri Dipandang Semakin Modern LAN Pastikan Perkuat Sinergisitas