Kahayan Hilir – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Kahayan Hilir mengambil langkah tegas melalui kegiatan preemtif di wilayah hukumnya. Pada Kamis (22/01/2026), Polsek Kahayan Hilir bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil Kahayan Hilir melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan mabuk di tempat umum secara serentak.
Kegiatan ini menyasar titik-titik strategis dan ruang publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, yang kerap berujung pada tindak pidana maupun perusakan fasilitas umum.
Kapolsek Kahayan Hilir, IPTU Ibnu Khaldun, S.H., yang memimpin langsung jalannya kegiatan, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini adalah upaya deteksi dini sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena dampaknya sangat nyata, mulai dari memicu keributan hingga mengganggu ketenangan warga lainnya. Kami ingin memastikan fasilitas umum tetap terjaga dan masyarakat merasa nyaman,” ujar IPTU Ibnu Khaldun, S.H.
Tak hanya memasang spanduk himbauan, personel Polsek Kahayan Hilir juga secara aktif berdialog dengan warga untuk menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini merupakan akses cepat bagi masyarakat yang berada dalam keadaan darurat atau memerlukan kehadiran bantuan Polisi dengan segera.
“Jangan ragu menghubungi Call Center 110. Setiap laporan akan segera kami respon demi terjaganya keamanan wilayah. Sinergi antara kepolisian dan laporan cepat dari warga adalah kunci kamtibmas yang terkendali,” tambah Kapolsek.
Melalui aksi bersama Forkopimcam ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Kahayan Hilir semakin meningkat untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan bersih dari penyakit masyarakat. Sinergi Tiga Pilar ini membuktikan komitmen kuat pemerintah dan aparat dalam menjaga kedaulatan serta kenyamanan wilayah Kahayan Hilir. (Humasrespulpis)










