Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:07 WIB

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

 

Banama Tingang – Suara bising knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau “brong” kian meresahkan warga di wilayah Banama Tingang. Menanggapi keluhan tersebut, Polsek Banama Tingang bergerak cepat dengan menggelar razia dalam rangka Ops Keselamatan Telabang 2026.

Operasi yang dilangsungkan pada Jumat malam (06/02/2026) ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Banama Tingang. Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., petugas gabungan memantau setiap kendaraan yang melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Hasilnya, sebanyak lima unit sepeda motor terpaksa diamankan petugas karena terbukti menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga. Selain mengganggu ketenangan istirahat warga, penggunaan knalpot ini dinilai melanggar aturan lalu lintas dan memicu polusi suara.

Baca juga  BKKBN Gelar Workshop GDPK, Bahas Lima Pilar Ini

Ada yang berbeda dalam penindakan kali ini. Tidak hanya penyitaan knalpot, para pelanggar juga diberikan pembinaan khusus di tempat. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengganti knalpot mereka dengan standar pabrik.

Tak berhenti di sana, polisi juga menerapkan sanksi sosial sebagai bentuk edukasi. Para pelanggar diminta untuk membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi dan area publik di wilayah Polsek Banama Tingang.

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Baca juga  Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan. Selain penindakan fisik, kami berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih sampah dan wajib membuat surat pernyataan agar muncul efek jera. Kami ingin memastikan warga bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan kebisingan,” ujar IPDA Fasca.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui hotline Polri 110. Dengan sanksi kreatif ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Banama Tingang dapat ditekan secara signifikan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat,” Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Baksos Dan Pembagian Sembako Ke Warga

Artikel

Respon Aduan Masyarakat Polisi Amankan 9 Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Balap Liar di Ponorogo

BERITA UTAMA

456 Anggota Pramuka Berkebutuhan Khusus Ikuti Perkemahan Tingkat Jawa Tengah

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Wujud Kepedulian, Dirpolairud Polda Kalteng Bersama Polres Pulang Pisau Gelar Baksos untuk Warga

Artikel

Polsek Maliku Gelar Patroli Malam, Pastikan Sitkamtibmas Pamilu 2024 Kondusif

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan