Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka) dan rawan pelanggaran pada Senin, 23 Februari 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran yang sering terjadi di ruas jalan tersebut dikenal sebagai salah satu jalur yang cukup padat dan memiliki beberapa titik rawan, sehingga pengawasan intensif perlu dilakukan.
Yang menjadi ciri khas dalam patroli kali ini adalah pendekatan humanis yang diterapkan oleh personel Sat Lantas. Tidak hanya menindak, petugas juga aktif memberikan teguran serta imbauan langsung kepada para pengemudi yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan surat kendaraan yang bermasalah, maupun pengemudi yang terlihat mengantuk atau kelelahan.










