Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:53 WIB

Sasar Akar Masalah, Polisi Edukasi Bengkel Stop Layani Pemasangan Knalpot Brong

Sasar Akar Masalah, Polisi Edukasi Bengkel Stop Layani Pemasangan Knalpot Brong

Sasar Akar Masalah, Polisi Edukasi Bengkel Stop Layani Pemasangan Knalpot Brong

 

Pulang Pisau – Polusi suara akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong masih menjadi keluhan utama masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau mengambil langkah progresif dengan menyasar langsung akar masalahnya: toko suku cadang dan bengkel motor.

Pada Kamis (26/2/2026), jajaran Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan penyisiran ke sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya. Bukan sekadar patroli biasa, petugas mendatangi satu per satu pemilik bengkel dan toko sparepart untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung.

Baca juga  Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga yang merasa kenyamanannya terganggu oleh kebisingan di jalan raya. Menurutnya, penertiban di jalan raya tidak akan maksimal jika akses masyarakat untuk mendapatkan dan memasang knalpot brong masih terbuka lebar.

“Kami memberikan pemahaman langsung kepada para pemilik bengkel dan pedagang. Kami minta kerja samanya untuk tidak menjual atau memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong),” tegas IPTU Divani.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Wilkum Polsek Maliku

Kegiatan ini mengedepankan pendekatan humanis namun tetap berwibawa. Petugas memberikan edukasi bahwa memutus rantai distribusi dan jasa pemasangan di tingkat bengkel adalah kunci utama untuk menekan populasi knalpot bising di Kabupaten Pulang Pisau. Pemilik bengkel diingatkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mencederai hak masyarakat akan ketenangan.

Melalui langkah preventif ini, diharapkan para pelaku usaha dapat bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tactical Floor Game: Menguji Konsep Rencana Operasi Latposko Opsgab

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga Desa Binaannya Serta Cek Dan Kontrol Kamtibmas

Artikel

Penahanan Crazy Rich Surabaya Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Dukung dan Apresiasi Kejaksaan Agung

Artikel

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Personil satbinmas Sambang dan Dialogis Dengan Pedagang Alat nelayan dan peternakan dipasar patanak

Artikel

Kasatlantas Polres Sampang, Pimpin Operasi Patuh Pajak dan Lakukan Tindakan Berupa Tilang kepada Pengendara Bermotor

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 06/Sruweng Beri Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-77 kepada Anggota Polsek Sruweng